Tertangkap Tangan Saat Bom Ikan, Satu Keluarga di Bima Diringkus - Bima News

Selasa, 04 Mei 2021

Tertangkap Tangan Saat Bom Ikan, Satu Keluarga di Bima Diringkus

Bom Ikan
Ilustrasi Google
 

BimaNews.id, BIMA-Satu keluarga asal Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, diringkus aparat Polairud di Kecamatan Kilo. Mereka  tertangkap tangan melakukan pemboman dan penangkapan ikan secara ilegal.

Satu keluarga itu terdiri dari SL, 45 tahun, merupakan suami. Kemudian AT, 40 tahun istri bersama anak laki-lakinya berinisial AW, 22 tahun.

Selain ayah, ibu dan anak ini, penangkapan yang dibantu Polsek Kilo juga mengamankan satu pelaku lain HJ, 21 tahun, asal Desa Kiwu Kecamatan Kilo. Sementara dua orang rekan Hj yakni, ML, 37 tahun dan LT, 21 tahun berhasil kabur.

Selain pelaku, anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa, satu unit kapal motor, satu unit kompresor, selang sepanjang 50 meter, dua pasang sepatu katak, tiga pucuk panah ikan, dua kaca mata, dua jaring ikan ukuran kecil dan dua senter, satu alat pancing , dua lampu kelap kelip.

Kasat Polairud Ipda Lalu Muhammad Ikhsan menjelaskan, para pelaku pemboman ikan tersebut ditangkap sekitar pukul 08.30 Wita. Penangkapan pelaku berlangsung dramatis, karena sudah lama jadi incaran.

"Setelah beberapa hari diselidiki, Minggu pagi baru berhasil ditangkap," terangnya.

Aksi pemboman ikan di perairan Kilo sangat meresahkan masyarakat. Bahkan aksi mereka sudah lama dipantau. Ketika hendak ditangkap, mereka sangat lihai beraksi.

"Penangkapan harusnya Jumat 30 April, hanya saja sudah lebih dulu diketahui para pelaku," sebutnya.

Menangkap ikan dengan bahan peledak menurut dia, merupakan pelanggaran hukum. Selain merusak terumbu karang dan biota laut, juga merusak ekosistem lainnya, termasuk ikan-ikan kecil.

"Kami akan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Dompu, agar menggelar patroli rutin di perairan Kilo. Supaya tidak terjadi kembali pengeboman ataupun menangkap ikan secara ilegal,” harapnya. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda