Oknum YK alias Boy alias Keu dan AH alias Dandi terduga pelaku pembunuhan korban Hasanudin, pegawai DLH Kota Bima diamankan di Mako Polres Bima Kota |
BimaNews.id,KOTA
BIMA-Hampir dua bulan penyidik Polres Bima mengungkap pelaku pembunuhan
Hasanuddin, 52 tahun, pengawai kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota
Bima membuahkan hasil. Dua orang terduga pelaku, berhasil diamankan Tim Puma Polres
Bima Kota.
Informasi
diperoleh media ini, kedua terduga pelaku yang diamankan adalah, YK alias Boy alias Keu, 37 tahun, pedagang, asal Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Kemudian AH alias Dandi, 21 tahun, asal Dusun
Karara, Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Penangkapan
dua terduga pelaku berdasarkan hasil penyelidikan Tim Puma dari keterangan
sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian perkara. Tim berhasil
mengidentifikasi seorang pelaku pembunuhan dengan inisial YK.
Tim mencari
tahu keberadaan oknum YK. Diperoleh informasi
bersangkutan berada di rumah isterinya di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi.
Tim yang
dipimpin Aipda Abdul Hafid meluncur ke
Desa Sampungu. Sekitar pukul 00.30 Wita,
Sabtu dinihari (29/5) terduga pelaku berhasil diamankan di rumah isterinya.
Saat ditangkap, pelaku mengelak terlibat membunuh korban Hasanuddin.
Setelah diintrogasi
lanjutnya, terduga YK mengakui, telah membunuh korban. Ekseskusi korban dilakukan bersama rekannya bernama
nama AH alias Dandi.
Dengan dasar
itu, tim kemudian menuju kediaman terduga Dandi. Sayangnya, oknum tidak ada di
rumhanya. Sekitar pukul 05.30 Wita (Sabtu dinihari) pelaku Dandi berhasil
diamankan saat bersembunyi di rumah temannya yang tidak jauh dari rumah pelaku.
Humas Polres
Bima Kota Iptu Jufrin dihubungi Sabtu
malam (29/5) membenarkan telah menangkap dua orang yang diduga terlibat
membunuh korban Hasanuddin, awal April lalu.
Jufrin belum bisa menjelaskan detail motif dan kronologis pembunuhan.
Termasuk, bagaimana tentang keterlibatan dua orang tersebut.
‘’Kita masih
fokus periksa dua terduga pelaku. Kita selesaikan keseluruhan pemeriksaan
dulu," kata Jufrin singkat. (tin)