Tim Puma Polres Bima Kota, saat menggeledah bungkusan yang berisi daun kering yang dicurigai narkoba jenis ganja. |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Satuan Reskrim Narkotika Polres Bima Kota, kembali mengungkap peredaran narkoba di Kota Bima. Kali ini, satu paket besar berisi ganja kering.
Terduga
pelaku merupakan seorang wiraswasta, asal Desa Rupe Kecamatan Langgudu
berinisial Fz.
Humas Polres
Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, penangkapan berlangsung Senin (3/5) sekitar
pukul 10.39 Wita, oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Lokasinya,
di kos-kosan di RT 03 RW 01 Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae Barat.
"Awalnya
polisi mendapatkan informasi dari warga, kalau di kos itu sering dijadikan
tempat transaksi narkoba, " ungkap Jufrin.
Menerima
informasi ini, tim melakukan pengintaian dan melihat terduga pelaku sedang
mengendarai vespa.
Melihat
polisi, pelaku mencoba melarikan diri ke arah jalan utama. Pelaku Kemudian
mencoba kabur kea rah gunung dengan meninggalkan sepeda motornya. "Pelaku
berhasil kita tangkap saat itu, " sebut Jufrin.
Pelaku kemudian
dibawa ke kos-kosan yang dia sewa. Saat digeledah, polisi menemukan Barang
Bukti (BB) berupa satu paket besar
narkotika jenis daun, biji dan batang ganja kering.
Kemudian, 10
poket ukuran sedang Narkotika daun, biji dan batang ganja kering dengan berat
562,95 gram. Satu telepon seluler dan uang tunai Rp 738.000.
Kini Fz
sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut dan bakal
melewati lebaran dibalik jeruji besi. (tin)