Suasana pemeriksaan di pos penyekatan wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bima di Lingkungan Niu, Kelurahan Dara, Rabu malam (12/5)
Pemeriksaan
itu untuk pengamanan malam takbiran, dengan pembatasan pergerakan masyarakat
untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pantauan
wartawan, para pengendara yang melintas di pos penyekatan wilayah perbatasan
tersebut diperiksa satu per satu. Mulai dari identitas diri (KTP) hingga barang
bawaan. Bagi warga yang ber-KTP Kota Bima, diizinkan melintas. Sementara warga
luar, harus berbalik arah.
Penyekatan
wilayah ini dipantau Wali Kota Bima HM Lutfi,
Kapolrea Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Dandim Bima Letkol Inf
Teuku Mustafa Kamal, Kajari Bima Suroto dan Ketua PN Bima Harris tewa.
"Ini untuk
mengantisipasi pelaksanaan pawai takbiran dan pencegahan Covid-19," jelas
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono.
Di Kota Bima
ada 2 Pos Penyekatan. Yakni, di wilayah perbatasan dan terminal Kumbe Tuntuk
mencegah keluar dan masuk warga di wilayah administrasi Kota Bima.
"Kita
juga mengimbau masyarakat yang sedang berkumpul agar mengindahkan Prokes
Covid-19," ingatnya.
Penyekatan
di perbatasan jelas Kapolres, untuk meminimalisir penyebaran virus corona di
Kota Bima. Untuk personel yang bertugas di Pos Penyekatan, tetap mengedepankan
tindakan humanis sehingga masyarakat dapat menerimanya dengan baik. (ydh)