Lima orang warga bersama sejumlah barang bukti yang ditangkap anggota Polesk Soromandi di Desa Sai saat pesta sabu-sabu di rumah seorang warga, Rabu malam (26/5). |
BimaNews.id, BIMA-Asyik pesta sabu-sabu, lima orang warga diamankan anggota Polsek Soromandi. Penggrebekan terhadap satu orang pelajar bersama empat pelaku lain itu sekitar pukul 24.00 Wita, Rabu (26/5).
Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli mengungkapkan, penangkapan
lima orang warga
di Desa Sai tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Laporan
diterima anggota sekitar pukul 23.00 Wita yang menyebutkan, ada pesta Narkoba
di rumah seorang warga.
‘’Begitu mendapat informasi, kita langsung turun bersama anggota di tempat kejadian perkara,’’ sebutnya.
Begitu sampai di TKP, anggota langsung melakukan penggerebekan. Menemukan lima orang sedang berada di kamar dengan beberapa alat isap sabu.
Kelima orang yang diamankan itu yakni, MH, 26 tahun, DA, 17 tahun, pelajar, Ar, 20 tahun, YT, 34 tahun, perempuan, keempat orang ini berasal dari Desa Sai dan Af, 17 tahun, warga Desa Sampungu.
Barang bukti yang amankan saat itu, berupa, dua bong, Sembilan korek gas, delapan pipet kaca, sembilan sedotan, 73 lembar klip plastik, tiga unit, satu cash H, satu headset dan uang tunai Rp 344.000.
‘’Malam itu juga kelima orang tersebut digelandang ke Mako Polsek Soromandi untuk diproses lebih lanjut,’’ sebutnya.
Saat ini kelima pelaku telah diserahkan ke sat Narkoba Polres
Bima untuk diproses lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti. (jul)