Penegakkan Hukum di Bima Menurut Akademisi, Masih Tebang Pilih - Bima News

Jumat, 21 Mei 2021

Penegakkan Hukum di Bima Menurut Akademisi, Masih Tebang Pilih

Dr Ridwan
Dr Ridwan
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Aparat Penegak Hukum (APH) di Bima dinilai tebang pilih, dalam menuntaskan sejumlah kasus hukum. Hal ini menjadi cerminan buruk terhadap penegakkan supremasi hukum di Bima.

Menurut pandangan, Ketua STIH Muhammadiyah Bima, Dr Ridwan untuk beberapa kasus, seperti narkoba, pencurian dan asusila penegakkan hukumnya cukup  baik. Bahkan kasus asusila, APH begitu luar biasa, sampai ada putusan hukuman mati terhadap terdakwa.

Ini kata dia, prestasi yang luar biasa dilakukan tiga lembaga hukum di Bima, Polres Bima Kota, Kejaksaan Negeri Bima dan Pengadilan Negeri Bima. Hingga mendapat penghargaan dari Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak.

Tapi berbanding terbalik terhadap penanganan kasus 'pasal karet' Undang-Undang ITE. Hingga dua wartawan, Agus Mawardy dan Nasarudin, mendekam di Rutan Raba Bima selama  9 dan 6 bulan.

Begitu juga dengan kasus Jeti Bonto yang menyeret Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan sebagai tersangka. Kasus tersebut  kini sudah di meja Kejaksaan Negeri Bima. Dalam waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan Negeri Raba Bima.

‘’Di sisi lain, kerja APH justeru lamban,’’ sebutnya.

Sebut saja kata dia, kasus tipu-tipu masuk tenaga honorer dimana Hanif yang disangkakan, hingga kini masih buron.  Kemudian, kasus Air Asakota yang dilaporkan MPO HMI Bima yang melibatkan istri orang nomor satu di Kota Bima.

Dugaan pelanggaran prokes Covid-19 pada acara nikah anak pejabat DPRD Kota Bima disaat pandemi. Dugaan korupsi penataan Pantai Lawata dan kasus dugaan perekrutan K2 yang sudah bertahun-tahun.

Potret terbaru, dihentikannya penyelidikan pengadaan baju di DPRD Kota Bima yang diduga melibatkan petinggi di lembaga legislatif tersebut.

"Kesan tebang pilih, menunjukkan potret buram wajah hukum kita," sentilnya.

Sebagai bagian dari masyarakat, Ridwan mengpresisasi atas segala prestasi yang dicapai aparat penegak hukum selama ini. Seperti kasus hukuman mati pelaku kejahatan terhadap anak, narkoba dan lain-lain.

Namun harusnya, prestasi yang sama juga terlihat dalam penanganan kasus yang merugikan negara seperti, korupsi karena berkaitan dengan kepercayaan rakyat.

"Jangan sampai rakyat beranggapan, hukum tegak untuk rakyat kecil dan lemah di depan penguasa. Tumpul ke atas, tajam ke bawah, " pungkasnya. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda