Dr Ridwan |
BimaNews.id, KOTA
BIMA-Aparat Penegak Hukum (APH) di Bima dinilai tebang pilih, dalam menuntaskan
sejumlah kasus hukum. Hal ini menjadi cerminan buruk terhadap penegakkan
supremasi hukum di Bima.
Menurut
pandangan, Ketua STIH Muhammadiyah Bima, Dr Ridwan untuk beberapa kasus,
seperti narkoba, pencurian dan asusila penegakkan hukumnya cukup baik. Bahkan kasus asusila, APH begitu luar
biasa, sampai ada putusan hukuman mati terhadap terdakwa.
Ini kata
dia, prestasi yang luar biasa dilakukan tiga lembaga hukum di Bima, Polres Bima
Kota, Kejaksaan Negeri Bima dan Pengadilan Negeri Bima. Hingga mendapat penghargaan
dari Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak.
Tapi berbanding terbalik terhadap penanganan kasus 'pasal karet' Undang-Undang ITE. Hingga dua wartawan, Agus Mawardy dan Nasarudin, mendekam di Rutan Raba Bima selama 9 dan 6 bulan.
Begitu juga
dengan kasus Jeti Bonto yang menyeret Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan sebagai
tersangka. Kasus tersebut kini sudah di
meja Kejaksaan Negeri Bima. Dalam waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan
Negeri Raba Bima.
‘’Di sisi
lain, kerja APH justeru lamban,’’ sebutnya.
Sebut saja
kata dia, kasus tipu-tipu masuk tenaga honorer dimana Hanif yang disangkakan, hingga
kini masih buron. Kemudian, kasus Air
Asakota yang dilaporkan MPO HMI Bima yang melibatkan istri orang nomor satu di
Kota Bima.
Dugaan pelanggaran
prokes Covid-19 pada acara nikah anak pejabat DPRD Kota Bima disaat pandemi. Dugaan
korupsi penataan Pantai Lawata dan kasus dugaan perekrutan K2 yang sudah bertahun-tahun.
Potret
terbaru, dihentikannya penyelidikan pengadaan baju di DPRD Kota Bima yang
diduga melibatkan petinggi di lembaga legislatif tersebut.
"Kesan
tebang pilih, menunjukkan potret buram wajah hukum kita," sentilnya.
Sebagai
bagian dari masyarakat, Ridwan mengpresisasi atas segala prestasi yang dicapai
aparat penegak hukum selama ini. Seperti kasus hukuman mati pelaku kejahatan
terhadap anak, narkoba dan lain-lain.
Namun
harusnya, prestasi yang sama juga terlihat dalam penanganan kasus yang
merugikan negara seperti, korupsi karena berkaitan dengan kepercayaan rakyat.
"Jangan
sampai rakyat beranggapan, hukum tegak untuk rakyat kecil dan lemah di depan
penguasa. Tumpul ke atas, tajam ke bawah, " pungkasnya. (tin)