Pasukan TNI, Polisi dibantu anggota Pol PP menggelar apel pasukan sebelum membubarkan Pasar Lebaran di Kawasan Ama Hami, Kota Bima, Jumat (7/5). |
KOTA BIMA-Pasar
lebaran di kawasan Ama Hami Kota Bima dibubarkan aparat gabungan TNI-Polri dan
Sat Pol PP Kota Bima, Jumat (7/5). Pembubaran dilakukan karena melanggar Prokes
Covid-19.
Kabag Ops
Polres Bima Kota, Kompol Nusra Nugrahan mengatakan, pembubaran ini setelah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah
Kota Bima. Melalui rapat koordsinasi yang diwakili Sekda Kota Bima dan Kepala
Sat Pol PP, disimpulkan Pasar Lebaran dibubarkan.
"Kita
sudah menggelar rapat dengan Pemkot, kesimpulannya pasar lebaran harus
dibongkar Karena melanggar prokes," jelas Kompol Nusra di lokasi.
Pembubaran
ini kata dia, juga berdasarkan perintah dari Kapolda NTB. Sebagai langkah
pencegahan penyebaran Covid-19. (ydh)