H Abdul Malik |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Dua
tahun memimpin, harta kekayaan Wali Kota Bima menjadi Rp 4,7 miliar. Atau ada
kenaikan sebesar Rp 2.069.773.649 dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara) tahun 2018 sebelumnya Rp Rp 2.655.100.000, dijawab Wali
Kota Bima HM Lutfi melalui Kabag Prokopim, H Abdul Malik.
‘’Memang ada
penambahan harta kekayaan, bukan Rp 2 miliar lebih. Melainkan hanya Rp 947
juta,’’ sebutnya pada sejumlah wartawan, Selasa (25/5)
Penambahan itu
sebut Malik, karena ada kenaikan harga aset tak bergerak. Seperti tanah di
jalan Gajah Mada, tahun 2019 sebelumnya
sekitar Rp 1,4 miliar, nilai jualnya naik menjadi Rp 1,7 Miliar.
Kemudian aset
tanah dan bangunan di Jakarta dengan nilai aset Rp 1,2 Miliar pada tahun 2019. Nilai jualnya naik menjadi Rp 1,6 Miliar.
Termasuk kenaikan
dari harta bergerak lainnya, berupa perhiasan emas. Semula ditaksir senilai Rp
656.000.000, mengalami kenaikan nilai jual menjadi Rp 704.000.000.
Saat
menjabat sebagai Wali Kota Bima, sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran
Negara (LHKPN) tahun 2018 dilaporkan Rp 2.655.100.000. Jumlah tersebut berasal
dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.200.000.000, alat transportasi dan mesin
Rp 635. 000.000, harta bergerak lainnya Rp 320.000.000, kas dan setara kas
sebanyak Rp 500.100.000.
Tahun 2019, tercatat rumah tinggal Wali Kota Bima di jalan
Gadjah Mada senilai Rp 1,2 Miliar. Sehingga pada tahun 2020, terjadi kenaikan nilai
jual untuk beberapa aset lain Rp 947 juta.
"Jadi
tidak benar bahwa ada penambahan jumlah harta kekayaan. Tapi ada kenaikan nilai
asset,’’ tegas Malik. (tin)