Ilustrasi Google |
BimaNews.id, BIMA-Tenaga
Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Bima bakal gigit jari. Masalahnya, insentif
Covid-19 selama tiga bulan tahun 2020 lalu, terancam tidak akan dibayarkan.
Plt
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Rifaid MAP mengatakan, insentif
Covid-19 sebelumnya ditanggung Pemerintah Pusat. Kini dibebankan pada Pemerintah Daerah (Pemda).
Sementara Pemda kata dia, tidak memiliki anggaran untuk itu. Apalagi jumlah insentif yang harus dibayarkan, angkanya miliaran rupiah.
"Kalau
ingin tahu lebih jelas tanyakan ke BPPKAD atau Sekda Kabupaten Bima. Apakah
anggarannya ada untuk insentif tersebut pasca dialihkan dari pemerintah pusat ke daerah ?" ujar
tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bima ini dihubungi via telpon,
Senin (24/5).
Insentif Nakes
Covid-19 tahun 2020 yang belum terbayarkan sebut Rifaid, terhitung
mulai Oktober hingga Desember. Untuk angkanya, miliaran rupiah.
"Soal
anggaran, langsung ke pemilik kewenangan. Untuk memastikan insentif ini ada
atau tidak, " pungkasnya. (tin)