HP Android Dipinjam Pakai pada Ketua RT, Juklak dan Juknisnya Harus Jelas! - Bima News

Jumat, 28 Mei 2021

HP Android Dipinjam Pakai pada Ketua RT, Juklak dan Juknisnya Harus Jelas!

HP
Ilustrasi Google
 

Kalau Rusak atau Hilang, Siapa Bertanggungjawab?


BimaNews.id, KOTA BIMA-Sejumlah Ketua RT di Kota Bima mengaku, akan menolak Handphone  dari Pemerintah Kota Bima. Alasannya, karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan saat kampanye tahun 2018 lalu.

Ketua RT 06 Kelurahan Panggi, Abdul Syahir mengatakan, HP dari Pemkot bukan jadi hak milik, tapi pinjam pakai.  Terlalu berisiko, jika HP tersebut rusak atau hilang.

"Yang jelas kami tidak mau ambil risiko," katanya.

Apalagi  kata dia, ketua RT  rata-rata telah memiliki HP Android. Selama ini digunakan untuk melaporkan setiap masalah yang terjadi di tiap lingkungan.  

"Lebih baik anggaran Rp 1,1 miliar lebih untuk pengadaan HP itu dialokasikan ke hal - hal yang lebih bermanfaat. Apalagi sekarang rakyat lagi susah karena pandemi," sarannya.

Senada dengan itu, Tasrif, Ketua RT 12 Kelurahan Rabadompu Barat juga akan menolak pemberian HP dari Pemkot Bima. Meskipun saat ini tidak memiliki HP Android, tidak ingin memakai HP pinjaman. Takut akan rusak dan hilang.

"Saya masih pakai HP jadul, bukan Android. Untuk apa kami diberikan HP pinjaman,"  tanyanya.

Diakui, banyak ketua RT di Kelurahan Rabadompu Barat yang tidak memiliki Android. Karena HP Android  dari Pemkot itu hanya dipinjam pakai, lebih baik ditolak.

Baca juga: Lufi-Feri Penuhi Janji Politik HP Anroid Untuk Ketua RT, Tapi Bukan Jadi Hak Milik

Sementara  Darus,  Ketua RT 03, Kelurahan Penatoi mengaku, sampai hari ini belum ada penjelasan resmi dari pihak kelurahan soal HP untuk RT.

Jika benar akan ada penyerahan HP, perlu ada musyawarah di tingkat  kelurahan, agar ada kejelasan. "Mulai dari sumber anggaran yang digunakan, siapa yang mengadakan, spesifikasi barangnya.  Hingga soal pertanggujawaban atau Juklak dan Juknisnya.  Semua harus jelas," tandasnya.

Disinggung soal HP tersebut hanya pinjam pakai. Menurut Darus, harus lebih jelas lagi. Karena sesuatu yang dipinjamkan harus kembali utuh. Sedangkan barang elektronik akan mengalami penyusutan dan lain sebagainya. Apalagi digunakan dalam waktu yang lama.

"Belum lagi jika HP tersebut hilang atau rusak. Siapa yang kemudian akan bertanggung jawab. Akadnya harus jelas, karena ini menyangkut uang negara," terangnya. (tin)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda