H Fakrunraji |
BimaNews.id, KOTA
BIMA-Pemerintah Kota Bima memberikan dana hibah kepada Polres Bima Kota sebesar
Rp 1,7 Miliar. Hibah ini disebut prioritas, setara prioritasnya dengan
penanganan krisis air bersih.
Anggaran Rp
1,7 Miliar tersebut, untuk pembangunan ruang Reskrim Polres Bima Kota. Alokasi
anggaran itu disaat kondisi sejumlah
kebutuhan vital rakyat belum diselesaikan. Seperti pemenuhan air bersih yang
kerap dikeluhkan warga.
Kepala Bappeda
dan Litbang Kota Bima H Fakrunraji menjelaskan, pertimbangan Pemkot Bima
mengalokasikan anggaran itu sesuai permintaan dari Kapolres melalui proposal.
Untuk emaksimalkan pelayanan di bidang Reskrim Polres Bima Kota melalui penambahan
gedung.
“Pemerintah
memiliki upaya dan keinginan membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum,
untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Menurut
Fakrunraji, kebijakan alokasi anggaran tersebut bagian dari visi misi
pemerintah daerah. Telah melihat dana
hibah untuk Polres Bima Kota itu masuk skala prioritas, untuk membangun dan
meningkatkan sinergitas.
“Iya itu
masuk skala prioritas, makanya dialokasikan,” tegasnya.
Lantas
bagaimana dengan kebutuhan air bersih warga yang hingga saat ini belum bisa diselesaikan
Pemkot Bima?
Fakrunraji mengatakan, air bersih merupakan
program prioritas utama dan tetap diutamakan. Hanya saja hingga saat ini belum
bisa menyentuh secara menyeluruh.
Sementara
kendala yang dihadapi kata dia, ada pada jaringan air. Jaringan utamanya masih
menggunakan milik PDAM. Sementara jaringan yang dibangun Pemkot Bima hanya
untuk mendukung jaringan PDAM.
“Kita harap
tahun ini urusan air bersih tuntas, agar bisa memenuhi kebutuhan air bersih bagi
masyarakat,” katanya. (tin)