Ir Ruslan |
BimaNews.id, DOMPU-Senin
(17/5) merupakan hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri. Ratusan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Dompu malah absen.
Kepala BKD PSDM Dompu, Ir Ruslan MSi mengatakan, jumlah PNS yang tidak hadir pada jam masuk kantor sebanyak 116 orang dari jumlah 1.790. Dari jumlah tersebut, 88 orang tanpa keterangan.
"Yang
ada keterangan hanya 28 orang," jelas Ruslan, Selasa (18/5).
Sementara
pada jam pulang hari pertama kerja kata dia, jumlahnya meningkat menjadi 128
orang. 95 tanpa keterangan dan 33 orang ada keterangan.
"Berdasarkan
rekap absensi, PNS yang absen memiliki keterangan, karena alasan sakit, izin
cuti dan lain-lain," jelas Dae Mpeo sapaan akrab Kepala BKD PSDM Dompu
ini.
Para PNS
yang absen tanpa keterangan tersebut jelas Dae Mpeo, tetap diproses. Itu akan
menjadi bahan laporan ke Bupati untuk dievaluasi dan pembinaan.
"Mengenai
sanksi nanti pimpinan yang menentukan melalui rapat evaluasi. Yang jelas,
mereka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Baik berupa teguran,
pembinaan dan lain-lain," tegasnya. (jw)