Ilustrasi Google |
BimaNews.id, DOMPU-Gara-gara utang, wanita muda berinisial AA, warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja mencoba bunuh diri. Wanita 22 tahun ini nekat memakan obat nyamuk bakar jenis Baygon, Senin (17/5).
Beruntung,
nyawanya tertolong, setelah dilarikan ke Puskesmas Dompu Barat. Aksi nekat
korban diduga karena terlilit utang arisan, sehingga bersangkutan dilaporkan ke
Polisi. Korbban tidak sanggup lagi membayar tagihan arisan yang sudah
membengkak hingga Rp 51 juta.
"Saat
ini korban masih terbaring lemas di Puskesmas Dompu Barat," jelas Kasi
Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono.
Aksi percobaan bunuh diri korban menggemparkan warga.
Kejadian itu bermula saat korban baru pulang memberikan keterangan dari Polsek
Woja. Terkait masalah jual beli arisan sebesar Rp 7 juta dengan Astrid,
pelapor.
Arisan
antara korban dengan Astrid awalnya berjalan lancar. Setelah beberapa bulan
berjalan, korban tidak sanggup mengembalikan uang Astrid hingga mencapai Rp 51
juta.
"Karena
merasa dirugikan, Astrid melaporkan AA ke Polsek Woja," ungkapnya.
Pihak Polsek
Woja berupaya mendamaikan keduanya melalui mediasi. Hasilnya, belum ada
kesepakatan. Rencananya, akan dippertemukan kembali pada pekan depan.
Sekembalinya
dari Polsek Woja korban langsung mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara
memakan obat nyamuk bakar. Tapi, aksi korban dilihat kedua orang tuanya,
kemudian membawanya ke Puskesmas.
"Beruntung
korban masih bisa diselamatkan nyawanya meski kini kondisinya masih
lemas," pungkasnya. (jw)