Desa Cinta Statistik, Saatnya Desa Berbenah! - Bima News

Sabtu, 22 Mei 2021

Desa Cinta Statistik, Saatnya Desa Berbenah!

Iin
Oleh: Iin Suprihatin (Statistisi Pertama BPS Kota Bima)
 

Berbagai data dikumpulkan di tingkat desa tetapi tidak semua meninggalkan jejak untuk desa.

Dalam pidatonya pada hari sumpah pemuda ke 92, Pak Jokowi mengungkapkan bahwa untuk “mewujudkan Indonesia yang satu kita juga harus bekerja sama membangun Indonesia-sentris dengan membangun dari pinggiran, dari desa, dari pulau terdepan hingga perbatasan”.

Desa, sebagai wilayah administrasi terendah secara mandiri diharapkan menjadi subyek pembangunan. Tujuannya mengurangi kesenjangan pembangunan perdesaan dan perkotaan yang cenderung bias perkotaan (urban bias). Sesuai dengan amanat  UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri.

Perhatian pemerintah saat ini  terhadap desa semakin besar. Dibuktikan  dengan sejak digulirkannya Dana Desa (DD) tahun 2015 lalu  senilai  20,76 triliun  terus mengalami peningkatan jumlah hingga  tahun 2021 Alokasi Dana Desa mencapai 72 triliun. 

Dengan alokasi DD sangat besar tiap tahunnya  yang  digelontorkan pemerintah fakta di lapangan menunjukkan pada tahun 2020 masih terdapat sekitar 2 466 desa termasuk dalam kategori desa sangat tertinggal, selain itu 13.961 desa lainnya dengan status tertinggal berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) yang bersumber dari   Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi.

Saat ini pemerintah menetapkan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) desa dalam upaya untuk mempercepat pembangunan di Indonesia. Dalam Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, dana desa tahun 2021 dapat diprioritaskan untuk pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, dalam rangka percepatan pencapaian SDGs desa. SDGs desa merupakan indikator total pembangunan desa. Terdapat 18 komponen SDGs desa, di antaranya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, kemitraan untuk pembangunan desa.

Untuk mendukung upaya pembangunan desa demi tercapainya mencapai SDGs desa diperlukan penyediaan data yang aktual, faktual dan terstandarisasi. Data ini penting untuk perencanaan pembangunan seperti penyusunan RPJM dan RKP desa, pengajuan DD, pelaksanaan dan pemantauan perkembangan pembangunan, serta evaluasi program pembangunan desa.

Kelemahan desa saat ini adalah tidak memiliki data-data primer yang aktual,  faktual dan terstandarisasi dengan baik. Pendataan terkait desa saat ini sudah dilakukan,  berbagai kementerian membuat program pengelolaan desa untuk mencapai Key Performance Indikator (KPI) masing-masing. Namun di sisi lain belum menetapkan kriteria kompetensi aparatur desa, selain itu datanya masih terserak di berbagai kementerian dan lembaga. Perlu upaya untuk penyatuan menjadi satu data yang dapat dipergunakan  oleh berbagai pihak untuk mendorong pembangunan desa.

 Untuk mewujudkan hal tersebut, BPS meluncurkan quick wins berupa Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Program Desa Cantik ini merupakan bentuk tanggung jawab BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral. sejalan dengan semangat satu data Indonesia yaitu mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Melalui program Desa Cantik ini diharapkan nantinya sistem informasi desa berbasis masyarakat dapat dioptimalkan.

Program Desa Cantik hanya memasukkan 100 desa yang terpilih dari 83.820 wilayah administrasi setingkat desa yang diseleksi oleh panitia nasional berdasarkan pelayanan umum dan keterbukaan informasi publik. Kota Bima juga didaulaut menjadi nominasinya. Desa yang terpilih akan dilakukan pendampingan oleh BPS agar menjadi desa yang berdayaguna dan mampu mengembangkan desanya melalui data-data yang dimiliki.

Pembinaan yang akan dilakukan meliputi penentuan kebutuhan, tata cara pengumpulan mengolah dan menganalisis, menjaga kualitas, dan memanfaatkan data untuk pembangunan. Dari pembinaan ini diharapkan, terjadi peningkatan kemampuan aparatur desa. Mengingat kompetensi SDM masing-masing desa tidak sama.

Peningkatan kompetensi aparatur desa dalam tata kelola statistik disasarkan untuk mempercepat pembangunan desa. Dengan peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pemahaman data, diharapkan proses transfer dana desa menjadi lebih cepat dan potensi desa dapat dikembangkan. Desa Cantik merupakan salah satu upaya mewujudkan SDGs desa dengan membangun kemitraan desa dengan BPS melalui penyediaan data-data desa. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda