Hj Mariamah SH |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bima siap menyambut program KTP Elektronik (KTP-el) bagi transgender. Disdukcapil kini sudah mulai pro aktif mendata kalangan transgender, supaya memiliki Administrasi dan Kependudukan (Adminduk).
"Selain
KTP-el, mereka juga berhak dibuatkan Kartu Keluarga (KK) dan dokumen
kependudukan lain," jelasnya Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima, Hj Mariamah.
Kepemilikan
Adminduk menurut dia sangat penting bagi transgender. Terutama, untuk
mempermudah mendapat Bantuan Sosial (Bansos), pelayanan kesehatan dan
lain-lain.
Lalu seperti
apa bentuk KTP-el Transgender? Termasuk kolom jenis kelamin?
Mariamah
menjelaskan, model KTP-el nya sama saja dengan KTP-el pada umumnya. Pada kolom
jenis kelamin pun, tercantum jenis kelamin laki-laki atau perempuan yang merupakan
jenis kelamin bawaan.
"Tergantung
jenis kelamin bawaan lahir," sebut Mariamah.
Menyinggung
permintaan pencantuman transgender pada
kolom KTP-el kata dia, sejauh ini diakui belum pernah ditemukan. Malah mereka
meminta, agar mencatat nama asli pada kolom KTP-el dan jenis kelamin bawaan
lahir.
"Yang
sudah melakukan perekaman KTP-el belum satupun yang ingin mengubah nama atau
jenis kelamin," tandasnya.
Seperti yang
diketahui, Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah, agar membuat E KTP bagi
transgender. Supaya mereka mendapatkan
hak pelayanan yang sama sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). (cr-jul)