Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin SH (tengah) memberikan arahan pada suatu kegiatan |
BimaNews.id, BIMA-Hingga Mei ini, baru tiga dari tujuh desa di Kecamatan Soromandi yang telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama 2021. Padahal, seharusnya saat ini memasuki pencairan tahap kedua.
"Yang
sudah cairkan DD tahap pertama yakni,
Desa Bajo, Kananta dan Lewintana," jelas Kepala Dinas Permusyawaratan
Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Tajuddin SH, Rabu (19/5).
Sedangkan yang
belum mengajukan pencairan DD yaitu, Desa Wadukopa, Sai, Sampungu dan Punti.
Penyebabnya, mereka belum menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) atau
Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
"DD
belum bisa dicairkan, berarti pemerintah desa belum menyusun APBDes,"
jelasnya.
Desa yang
belum melakukan pencairan diharap secepatnya menyusun APBDes. Sebab, keterlambatan
pencairan DD akan menghambat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
desa. Termasuk pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Sudah
sering kita ingatkan, baik melalui sosialisasi langsung maupun via Daring
(Dalam Jaringan). Tapi, kembali pada kesadaran Pemdes. Adanya keterlambatan
ini, berarti mereka tidak serius membangun desa," tegas Tajuddin. (jul)