Sukri Dahlan |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Anggota DPRD Kota Bima, Sukri Dahlan menyoroti kebijakan bagi-bagi handphone (HP) Pemkot Bima pada ketua RT. Apalagi sampai menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,1 Miliar yang bersumber dari dana kelurahan.
Pengadaan HP
melalui belanja modal, kemudian menjadi aset daerah justeru akan menimbulkan
banyak kebingungan. Seperti resiko yang harus ditanggung pemegang HP, ketika
aset daerah tersebut rusak atau hilang.
"Kita
tahu bersama, HP itu rentan rusak dan hilang karena bernilai, " katanya.
Anggota dewan
Partai Demokrat ini lebih setuju Pemerintah Kota Bima menghibahkan HP tersebut
pada ketua RT. Sehingga, tidak ada kekhawatiran ketika menggunakan HP tersebut.
"Saya
sepakat dengan sikap sejumlah ketua RT, akan menolak pembagian HP tersebut,
" katanya mendukung.
Mestinya
kata Sukri, kebijakan bagi-bagi handphone itu untuk melunasi janji politik pada
Pilkada 2018 lalu, tidak perlu mengambil anggaran dari APBD. Akan luar biasa
jika pengadaan HP dari kantong pribadi Lutfi-Feri.
"Kan lebih baik gunakan uang pribadi. Anggap saja hadiah bagi RT. Juga tidak beresiko bagi pengguna, karena bukan barang pinjaman," sarannya.
Sebagai
anggota legislatif, ia berharap eksekutif memikirkan lebih matang lagi
kebijakan bagi-bagi handphone itu, agar tidak jadi masalah di kemudian hari.
(tin)