Sulistianto |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Lahan pertanian dari tahun ke tahun di Kota Bima semakin menyusut. Penyusutan ini terjadi akibat alif fungsi sejumlah lahan produktif.
Kepala Dinas
Pertanian Kota Bima, Sulistianto SPt tidak menampik terjadi penyusutan puluhan hektare lahan
produktif selama beberapa tahun terakhir ini. Penyusutan paling banyak terjadi
di Kelurahan Lampe, Kendo, Ntobo, Monggonao, Jatibaru, Jatiwangi, Nungga dan
Monggonao.
"Di
Kelurahan Mande juga ada penyusutan, tapi tidak banyak," jelas
Sulistianto, Senin (17/5).
Kondisi
seperti ini kata dia, sudah diantisipasi Pemkot Bima. Pihaknya bersama Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima telah merancang kebijakan
untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), tentang Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B).
"Rancangan
peraturan LP2B sudah selesai. Bahkan sisa lahan produktif yang akan
dipertahankan itu, sudah dilakukan uji publik akademisi beberapa waktu
lalu," terangnya.
Hanya saja
jelas dia, pihaknya masih menunggu studi banding dari pemerintah daerah lain.
Yang sudah menerapkan Perda LP2B. Setelah itu, baru disahkan DPRD Kota Bima.
"Sekarang
kita tunggu pengesahan DPRD," sebutnya.
Dia
berharap, pengesahan Perda LP2B bisa secepatnya dilakukan, agar tidak lagi
terjadi penyusutan lahan pertanian. Baik oleh pemilik lahan maupun pemerintah.
"Kalau
lahan produktif terus berkurang, dikhawatirkan akan mempengaruhi hasil produksi
kebutuhan pokok. Terutama komoditas padi dan jagung," pungkasnya. (jul)