Zona Merah Teroris, Kelurahan Penatoi Tidak Diperhatikan Pemerintah Daerah - Bima News

Rabu, 07 April 2021

Zona Merah Teroris, Kelurahan Penatoi Tidak Diperhatikan Pemerintah Daerah

Darusalam
Darusalam
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Pasca meledaknya Bom di Gereja Katedral di  Makassar beberapa waktu lalu, lima orang warga Bima ditangkap Densus 88. Empat diantaranya merupakan warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Penatoi, Darusalam mengaku, satu orang terduga teroris yang ditangkap merupakan warganya. Atas nama Haerul Priyanto.

“Haerul saat itu ditangkap di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima,’’ sebutnya, Rabu (7/4).

Selain itu, ada tiga nama lain yang juga ditangkap yakni, Syamsudin atau Udin Kebo. Pria 47 tahun itu warga RT 01 RW 01. Udin ini kata Darus ditangkap bersamaan dengan Haerul di Sape.

Kemudian Burhanudin alisa Goji, asal Desa Kole, Kecamatan Ambalawi. Goji yang ditangkap di Amahami kata dia, sudah lama menetap dan memiliki rumah di RT 11 RW 03 Kelurahan Penatoi.

Demikian pula dengan Muhammad alias Mamat. Pria berusia 32 tahun tersebut tinggal di RT 11 RW 03. Hanya saja pria yang ditangkap bersama Goji ini berasal dari Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

“Kalau Mamat ini tinggal di salah kos di RT 11,” beber alumni UII Yogyakarta ini. 

Dengan penangkapan empat orang ini, sekitar 20 warga Penatoi yang ditangkap Densus 88 selama empat tahun belakangan ini. Ada yang bebas seperti, Oni, Agus, Deni dan baru-baru ini  adalah Ardian.

Disisi lain Darus mempertanyakan apa langkah Pemerintah Kota Bima terkait penanganan terorisme. Terbukti, dua tahun belakangan ini tidak ada upaya yang dilakukan. Minimal ada koordinasi dengan pihak-pihak yang ada di Kelurahan Penatoi.

Apalagi kata dia, Kantor Wali Kota Bima maupun OPD terkait berada di wilayah Kelurahan Penatoi. Artinya, jarak pusat pemerintahan dengan kelurahan yang dicap sebagai zona merah terorisme di Bima nol kilometer.

‘’Pemerintah daerah harusnya peduli dengan kondisi itu. Ada upaya pembinaan, penanggulangan atau apalah,’’ sorotnya.

Selama ini kata dia, program yang masuk di Kelurahan Penatoi selalu dari pusat. Dari pemerintah daerah, sama sekali tidak ada. 

Mereka yang dicap sebagai teroris di Kelurahan Penatoi sebut pria yang akrab disapa Darus ini tidak ekslusif. Sudah berbaur dengan warga lain. Mereka bahkan mengikuti program pemerintah, seperti membuat KTP, buku nikah dan lain-lain.

“Haerul misalnya, selama ini menerima bantuan usaha dari pemerintah, dapat program bedah rumah dan lain-lain. Ini menunjukan, mereka berbeda,” tegasnya.

Mestinya dengan kondisi ini, pemeritah Kota Bima masuk. Memberikan sentuhan melalu berbagai program pada warga yang diduga masuk jaringan terorisme ini. (tim)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda