Urus Perpanjangan IMB Sejak 2020, Telah Bayar Retribusi Rp 45 Juta Izin Tak Kunjung Keluar - Bima News

Kamis, 01 April 2021

Urus Perpanjangan IMB Sejak 2020, Telah Bayar Retribusi Rp 45 Juta Izin Tak Kunjung Keluar

Fahad
Kantor PT SAA dan Fahad
  

BimaNews.id, KOTA BIMA-PT Saka Agung Abadi (SAA) telah mengajukan perpanjangan izin mendirikan bangunan (IMB) sejak tahun 2020 lalu . Perusahan distributor semen di Bima ini bahkan sudah membayar retribusi Rp 45 juta ke Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima.

Namun, hingga saat ini IMB tersebut belum juga diterbitkan. "Kami sudah mengurus sejak tahun lalu, termasuk telah membayar retribusi,’’ ungkap tim pengurus izin PT SAA,  Giri pada media ini dihubungi via telpon, Kamis (1/4).

Ketika hal itu dikonfirmasi pada Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima, Fahad justru ditanggapi dengan dingin. Fahad malah tanya balik, apa ada masalah dengan pengurusan IMB tersebut?.

Setelah dijelaskan,  Fahad kemudian mengaku, dokumen pengurusan IMB PT SAA sedang diupload.  Begitu juga ketika disingung soal retribus yang telah dibayarkan PT SAA Rp 45 juta. Dia kembali bertanya, siapa bilang sudah dibayar tahun lalu?.

"Coba saya tanya operatornya dulu," kata Fahad  melalui pesan whatsapp. (nk)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda