Soal Penangkapan Empat Warga Penatoi, Kapolda: Maaf, Itu Bukan Kewenangan Saya - Bima News

Selasa, 06 April 2021

Soal Penangkapan Empat Warga Penatoi, Kapolda: Maaf, Itu Bukan Kewenangan Saya

Kapolda NTB
Irjen Pol. Mohammad Iqbal, SIK. MH
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Kapolda NTB, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, SIK MH enggan menjawab soal empat warga Pentaoi, Kota Bima yang ditangkap pasca ledakan bom di Makassar beberapa waktu lalu.  "Maaf, itu bukan kewenangan saya, " jawabnya singkat, saat ditemui di Kantor Polres Bima Kota, Selasa (6/4).

Hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan terkait empat warga Kelurahan Penatoi yang diamankan itu. Soal keterkaitannya dengan aksi teror di Makassar, hingga status hukum mereka. Apakah telah ditetapkan sebagai tersangka atau belum?.

Sebelumnya, polisi menggeledah satu dari 4 rumah terduga pelaku yang diamankan Densus 88. Penggeledahan dilakukan tim Anti teror Mabes Polri dibackup Mapolres Bima Kota dan Brimobda NTB.

Penggeledahan berlangsung di Kelurahan Penatoi, dipimpin Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono. Disaksikan pemerintah kelurahan dan Babinkantibmas setempat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono saat itu mengatakan, penggeledahan berdasarkan permintaan Mabes Polri. Tugasnya membackup Densus 88, menyusul penangkapan 4 terduga pelaku yang saat itu telah diamankan di Polda NTB.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Kapolres Bima Kota pun belum bisa memastikan, apakah ada keterkaitan dengan jaringan pengeboman, di Gereja Kadetral Makassar atau tidak.

Dari pemberitaan sejumlah media nasional, disebut orang-orang yang ditangkap pasca ledakan bom tersebut, diduga terlibat dalam organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda