Tiga pelaku prostitusi di rumah kos Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda diamankan polisi bersama barang bukti |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Anggota Polsek Rasanae Barat menggerebek prostitusi di satu rumah kos Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda, Rabu (31/3). Saat itu diamankan dua pria hidung belang DR, 37 tahun asal Kelurahan Lewirato dan AR, 27 tahun asal Kumbe Kecamatan Rasanae Timur.
Polisi juga mengamankan satu perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial SO, 20 tahun asal Rasanae Timur. Serta beberapa perempuan muda sebagai saksi.
Kasubag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengatakan, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita. Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi di rumah kos tersebut.
"Setelah diselidiki, informasi itu benar adanya," kata Jufrin.
Saat penggerebekan anggota katanya, berhasil mendapati beberapa pasangan tanpa surat nikah. Diduga pasangan itu telah melakukan perbuatan layaknya suami istri di dalam kamar kos. Termasuk beberapa wanita lain yang diduga sedang menunggu pelanggan datang.
Dari penggerebekan itu, anggota menyita sejumlah barang bukti, berupa 6 unit android, 1 lembar tikar, 1 buah bantal, 1 buah tas pinggang, 1 buah dompet dan uang sebesar Rp 1,2 juta.
"Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota," sebutnya.
Dari introgasi awal
terhadap SO, mengaku pasang tarif sekali
kencan Rp 350 ribu. Belum termasuk sewa kamar Rp 50 ribu. (jw)