Pemkot Disorot, Tidak Transparan Kelola Anggaran Daerah - Bima News

Kamis, 08 April 2021

Pemkot Disorot, Tidak Transparan Kelola Anggaran Daerah

Dedy Mawardi
Dedy Mawardi
 

Kepala BPKAD: APBD Selalu Dipublikasikan Melalui Website Pemerintah Kota Bima

BimaNews.id,KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima di bawah kendali Lutfi-Feri dinilai tidak transparan mengelola keuangan daerah yang tertuang dalam APBD. Penilaian itu dilontarkan Sekretaris Jenderal Solud NTB, Dedy Mawardi kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/4) 

Kata dia, dalam PP Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, pemerintah daerah diamanatkan untuk transparan memberikan informasi keuangan. Itu sejak 16 tahun lalu.

Tujuannya kata Dedy, untuk semakin menggumpalkan semangat transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Sebagai ruh utama dalam bernegara yang dilahirkan oleh gerakan reformasi 1998.

"Nah Bapak Lutfi yang hari ini diberi kesempatan untuk menjadi kepala daerah, disebut-sebut sebagai salah seorang pejuang reformasi kala itu. So, pak wali buktikan dong semangat Reformasi itu, " sentil Dedy.

Ditanya soal keberadaan BPK? Menurut Dedy, BPK hanya lembaga yang ditugaskan negara untuk  memeriksa dan atau mengaudit kerja-kerja keuangan yang pemerintah jalankan.  Sementara pemilik uang itu sejatinya adalah rakyat. Setiap hari dibebani dengan pajak, bea dan lain-lain demi menghidupi negara.

"Layaknya rakyatlah yang pertama dan utama menerima LKPD itu, baru yang lain, " tegasnya.

Sekarang ini tambah Dedy, laporan sudah ada, situs websitenya pun sudah dimiliki Pemkot Bima. Lalu apalagi yang ditunggu untuk mengumumkan pembelanjaan uang rakyat tersebut.

"Kami yakin, keterbukaan bisa menghadirkan ketentraman berpikir dan bersikap, " pungkas Dedy.

Zainuddin
Zainuddin

Sementara BPKAD Kota Bima, belum bisa menjawab, ketika ditanya kenapa APBD Kota Bima tidak bisa diakses di website resmi.  Padahal BPKAD sebagai OPD yang bertanggung jawab menyiapkan data APBD untuk dipublikasikan melalui website resmi pemerintah yang dikelola Dinas Kominfotik Kota Bima.

Awalnya wartawan mengonfirmasi soal ini ke bagian Prokopim Pemkot Bima. Wartawan kemudian diarahkan, untuk mengonfirmasi ke BPKAD.

Kepala BPKAD, Zainudin dikonfirmasi via ponsel mengaku, APBD selalu dipublikasikan melalui website Pemerintah Kota Bima setiap tahun.

"Sudah diupload. Setiap tahun tetap kok diupload, " jawabnya, Kamis (8/4).

Wartawan juga menanyakan soal Pemkot Bima yang tidak transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.  Karena tidak pernah mempublikasikan postur APBD Kota Bima.

Zainudin memastikan, Pemkot Bima selalu transparan. Hanya saja lanjutnya, publikasinya yang tidak tertib.

"Silahkan, siapapun  yang akses boleh dan itu semua terbuka. Ini hanya publikasinya yang tidak tertib, " elaknya.

Sepengetahuan dirinya selaku kepala BPKAD, postur APBD Kota Bima selalu dipublikasikan dalam website resmi milik pemerintah daerah.

Sayangnya, pengakuan Zainudin ini tidak dikuatkan dengan fakta, di website Pemkot terdapat data APBD.

Anehnya Zainudin tidak mengetahui nama website resmi Pemerintah Kota Bima yang diklaim rutin setiap tahun memuat APBD Kota Bima tersebut.

"Nah itu yang belum saya tahu. Saya akan koordinasikan terlebih dahulu, " pungkasnya. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda