Kondisi pasar Ama Hami Kota Bima yang terlihat kumuh, sampah berserakan dengan air ikan membuat lantai menjadi becek dan keluarkan bau tidak sedap. |
BimaNews.id,KOTA BIMA-
Pengunjung yang datang di pasar Ama Hami Kota Bima, merasa terganggu karena kondisi Pasar Ama Hami yang
kumuh dan berbau. Pengurus Pasar menyebut, penyebabnya adalah pedagang yang
tidak tertib.
Kondisi
Pasar Ama Hami, terlihat ada genangan air sehingga menyebabkan jalan yang
dilewati pengunjung becek. Belum lagi bau menyengat yang berasal dari selokan
pasar yang mampet.
Beberapa
pengunjung mengaku, kondisi Pasar Ama
Hami kotor dan kumuh. Ramlah misalnya, merasa sangat tidak nyaman saat berbelanja di
Pasar Ama Hami. Dia terpaksa berbelanja di situ, karena harga dan barang lebih
lengkap dibanding di tempat lain.
"Mau
gimana lagi," katanya pada Radar Tambora saat belanja, Jumat (23/4).
Seharusnya kata
Ramlah, ada petugas kebersihan yang bekerja agar lingkungan tetap bersih dan
terhindar dari penyakit. Sehingga pembeli
dan penjual merasa nyaman, tidak terganggu dengan bau menyengat.
"Setiap
hari pedagang selalu bayar. Nah iuran itu kan bisa buat bayar tenaga
kebersihan," saran Ramlah.
Hal senada
dikatakan Aminah, pedagang ikan. Ia mengaku tidak nyaman dengan kondisi pasar
yang kumuh. "Seperti kita yang udah lama di pasar, bau menyengat ini sudah
tidak terasa lagi,’’ katanya.
Kekumuhan diakui
Aminah saat pembeli ramai saja, terutama waktu pagi hingga siang. Sedangkan
pada sore hari sekitar pukul 17.00 Wita, petugas kebersihan datang dan membersihkan.
"Biasanya
setiap sore hari ada petugas kebersihan. Kurang lebih tujuh orang yang bekerja.
Biasanya mereka datang setelah kami pulang," kata Aminah.
Sementara
kepala UPT Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima, Sariman SH
mengatakan kekumuhan Pasar karena tidak tertibnya para pedagang.
Selama bulan puasa pihaknya tidak terlalu rutin turun mengontrol kedisiplinan pedagang. Sehingga ada yang jual di bahu jalan. Setelah lebaran akan ditertikan.
Tenaga
kebersihan pasar katanya, bukan digaji melalui iuran pedagang. Mereka merupakan
tenaga kontrak. Ada yang K2 dan ada yang status honorer.
"Mereka
digaji dari dana APBD 2 lewat DPA Dinas Koperindag. Termasuk gaji operasional
mobil sampah dan alat kebutuhan petugas," tegas Sariman.
Sedangkan
iuran dari pedagang lanjut kata Sariman, menjadi salah satu sumber Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Kota Bima. Termasuk iuran kebersihan, sewa toko, iuran harian
pedagang bakulan dan parkir
Sesuai
peraturan Wali Kota Nomor 1 tahun 2020, ditarik iuran harian dengan angka yang bervariasi.
Pedagang bakulan ditarik iuran harian Rp 3.000 per hari, untuk meja Rp 2.000,
toko per meter Rp 1.000. Sedangkan untuk retribusi kebersihan Rp 1000 per hari.
(ar)