Suasana rapat Pansus di DPRD Kota Bima yang mendesak pencopotan Kepala Bappeda dan seorang Kabid di PUPR |
BimaNews.id,KOTA
BIMA-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima, meminta Wali Kota Bima mencopot
Kabid Cipta Karya di PUPR, Fahad ST dan Kepala Bappeda Litbang Kota Bima H
Fakhrunraji.
Rekomendasi pansus ini, dibacakan melalui tanggapan LKPJ Wali Kota Bima yang berlangsung, Selasa (27/4). Melalui juru bicaranya, M Amin mengungkap, alasan rekomendasi yang dikeluarkan Pansus untuk dua pejabat tersebut.
Fahad
diminta untuk diganti, karena dianggap kerap membuat kegaduhan. Seperti,
pengelolaan PAD yang tidak sesuai sistem dan prosedur. Sehingga terjadi selisih
pengakuan penerimaan realisasi PAD di
PUPR dan retribusi IMB.
Di hadapan
Sekda mewakili wali kota, Pansus menggarisbawahi, penerimaan PAD dari IMB tahun
2020 tidak disetor pada tahun anggaran berjalan. Namun disetor pada awal Januari
2021 senilai Rp 206 juta.
Sering
terjadi kegaduhan dalam manajemen di dinas PUPR, sehingga kebijakan yang
diambil tidak jelas. Kesan lain yang muncul, seolah ada dualisme kepemimpinan.
Bukan hanya dari seorang kadis, tapi juga dari kabid.
Hal ini
tegas Amin, menandakan sistem pengendalian internal tidak berjalan dengan baik
dan benar."Makanya menurut kami, pencopotan ini sangat penting, "
tegas.
Alasan untuk
pencopotan Kepala Bappeda karena kepala Bappeda Litbang sebagai top leader
penyusunan LKPJ, bertindak tidak kooperatif. Sulit diajak koordinasi selama
pembahasan LKPJ ini.
Selain itu,
selama kepemimpinan yang bersangkutan, masih belum optimal kualitas perencanaan
pembangunan daerah. Sebab, tahap perencanaan merupakan bagian hulu yang sangat
menentukan kemana arah pembangunan akan bermuara. Karena itu kualitas dokumen
perencanaan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan, kegagalan pembangunan
yang direncanakan.
"Apabila
kita gagal, berarti kegagalan pertama itu sudah sejak perencanaan, "
sindir Amin.
Pansus juga menilai,
tidak ada terobosan yang berarti dilakukan Bappeda Litbang, sebagai dapur
perencanaan di Kota Bima. (tin)