Inilah jadwal baku perencanaan APBD yang seharusnya menjadi kiblat pemerintah dalam merumuskan rencana penganggaran. |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Agenda Musrenbang digelar Pemerintah Kota Bima tidak sesuai jadwal baku perencanaan APBD. Dampaknya, perencanaan pembangunan di Kota Bima tidak berkualitas.
"Ini jadi preseden buruk. Tidak pernah kita alami keterlambatan dan tidak sesuai jadwal seperti ini, sejak Pemerintahan Kota Bima ini terbentuk, " ungkap Sekretaris Jenderal Solud NTB, Dedi Mawardy, Selasa (7/4).
Jadwal yang diatur dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang dimutahirkan dengan Keputusan Mendagri Nomor 050/3087 tahun 2020. Harusnya Musrenbang dimulai pada Januari untuk tingkat kelurahan, Februari di tingkat kecamatan. Kemudian Maret, forum SKPD.
"Makanya Musrenbang Kota dan Kabupaten harus digelar April sekarang, " beber Dedi.
Jadwal perencanaan APBD dibuat baku, untuk memastikan rencana penganggaran dilakukan dengan baik dan terukur. Sehingga menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
Dengan Musrenbang marathon seperti di Kota Bima ini, maka kualitas informasi yang bisa digali dari kebutuhan masyarakat sangat minim. Bahkan, pemerintah mengabaikan proses perencanaan yang seharusnya menjadi ruh penyelenggaraan penganggaran daerah.
Karena basis pembangunan daerah, tergantung pada perencanaan yang tepat sasaran, tepat kebutuhan. Itu semua harrus tertuang melalui Musrenbang dari lingkungan terkecil.
"Pemerintah sekarang
menganggap sepele itu semua. Saya berani katakan itu, karena pemerintah mengabaikan
pembiayaan daerah yang berbasis perencanaan. Lebih perhatikan alokasi anggaran
berbasis proposal, " pungkasnya. (tin)