A Wahab korban penganiayaan asal Madaprama Kecamatan Woja saat dirawat di RSUD Dompu. |
BimaNews.id, DOMPU-Naas menimpa A Wahab
H Idris, warga Dusun Sori Fo’o, Desa Madaparama, Kecamatan Woja, Selasa (27/4).
Bapak 56 tahun ini harus dilarikan ke RSUD setelah ditikam WW, warga Desa Mumbu
Kecamatan Woja.
Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono mengatakan, Peristiwa tragis itu terjadi di kios milik korban, sekitar pukul 22.30 Wita. Akibatnya, korban mengapa luka tusuk pada lengan kiri, di dada, di bawah ketiak kiri. Korban juga ditikam di bagian rusuk dan rahang kanan serta luka robek pada telinga kanan dan luka memar pada mata kanan.
"Sekarang korban masih dirawat di RS. Sementara terduga pelaku kabur dan meninggalkan sepeda motornya usai menikam korban," jelasnya.
Belum diketahui persis apa motif penganiyaan korban. Sementara keduanya diketahui sudah lama saling mengenal.
“Motifnya masih diselidiki. Yang jelas, korban dan pelaku sudah lama saling kenal,” ungkapnya.
Kasus penganiayaan itu sebutnya pertama diketahui tetangganya, Wahab Sulaiman yang mendengar suara korban. Saat ke rumah korban, dia melihat seorang laki-laki yang diduga pelaku lari ke arah permandian kolam renang Madaparama.
"Saat itu juga Wahab berteriak minta tolong," ujar ujarnya.
Sejumlah warga yang mendengar teriakan Wahab, berdatangan. Mereka kaget melihat korban tergeletak berlumuran darah di lantai kios miliknya.
"Saat itu korban memberitahukan orang yang menganiayanya WW," sebutnya.
Warga yang geram, melampiaskan dengan membakar motor terduga pelaku. Sebagian warga lain membawa korban ke RSUD.
Dari keterangan korban, sejak sore terduga pelaku mondar mandir di depan kios miliknya. Namun sekitar pukul 22.34 Wita, pelaku membeli rokok sembari meminta untuk menginap di kios tersebut. Permintaan pelaku pun diterima baik korban.
"Saat keduanya sedang berbaring di kasur, tiba-tiba pelaku menarik leher dan menikam korban berkali-kali," pungkasnya. (jw)