Sirajuddin S Sos |
BimaNews.id,KOTA
BIMA-Pemerintah Kota Bima memutuskan, tidak memperpanjang kontrak rumah singgah
di Provinsi Bali. Alasannya, karena hanya sedikit warga Kota Bima yang berobat dan
memanfaatkan rumah tersebut di Pulau Dewata.
Kabag Kesra
Pemerintah Kota Bima, Sirajuddin mengatakan, Pemkot Bima telah memutuskan
kontrak rumah singgah tahun 2021 ini. "Setelah dievaluasi, sedikit sekali
warga Kota Bima yang berobat ke Bali. Kebanyakan warga Kabupaten Bima yang
manfaatkan rumah singgah itu, " ungkap Sirajuddin ditemui di.
Jika
dipersentasikan, jumlah warga Kota Bima yang berobat ke Denpasar, Bali hanya sekitar
10 hingga 20 persen. Sementara yang berobat ke Mataram, jumlahnya banyak sekali.
Dengan pertimbangan itu, Pemkot mengambil kebijakan mengalihkan rumah singgah dari
Bali ke Mataram, NTB.
Rumah
singgah di Mataram saat ini sudah ada dan telah ada warga yang menggunakannya.
Pemkot menyewa rumah singgah di Mataram Rp 80 juta per tahun.
Angka ini
jauh lebih mahal dibanding harga sewa rumah singgah di Bali, hanya Rp 36 juta.
"Kita
inginya di Mataram dan Bali ada rumah singgah, tapi anggaran tidak mencukupi,
" akunya.
Ditanya soal
nasib warga Kota Bima yang akan berobat ke Denpasar Bali? Menurut Sirajuddin, gengsi warga Kota Bima tinggi. Tidak jadi soal ketika rumah singgah tidak ada.
Opsi untuk
sharing dana dengan Pemerintah Kabupaten Bima agar rumah singgah di Bali tetap
ada. Sirajuddin mengaku sejauh ini belum ada pembicaraan dengan Pemkab Bima.
"Pemkab
Bima memiliki anggaran sendiri. Jadi ketika penghuni rumah singgah lebih banyak
warga dari Kabupaten Bima, kesannya kita membuang anggaran, " pungkasnya.
(tin)