Kontrak Rumah Singgah di Bali Diputus, Pemkot Alihkan ke Mataram - Bima News

Selasa, 20 April 2021

Kontrak Rumah Singgah di Bali Diputus, Pemkot Alihkan ke Mataram

Sirajuddin
Sirajuddin S Sos
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima memutuskan, tidak memperpanjang kontrak rumah singgah di Provinsi Bali. Alasannya, karena hanya sedikit warga Kota Bima yang berobat dan memanfaatkan rumah tersebut di Pulau Dewata.

Kabag Kesra Pemerintah Kota Bima, Sirajuddin mengatakan, Pemkot Bima telah memutuskan kontrak rumah singgah tahun 2021 ini. "Setelah dievaluasi, sedikit sekali warga Kota Bima yang berobat ke Bali. Kebanyakan warga Kabupaten Bima yang manfaatkan rumah singgah itu, " ungkap Sirajuddin ditemui di.

Jika dipersentasikan, jumlah warga Kota Bima yang berobat ke Denpasar, Bali hanya sekitar 10 hingga 20 persen. Sementara yang berobat ke Mataram, jumlahnya banyak sekali. Dengan pertimbangan itu, Pemkot mengambil kebijakan mengalihkan rumah singgah dari Bali ke Mataram, NTB.

Rumah singgah di Mataram saat ini sudah ada dan telah ada warga yang menggunakannya. Pemkot menyewa rumah singgah di Mataram Rp 80 juta per tahun.

Angka ini jauh lebih mahal dibanding harga sewa rumah singgah di Bali, hanya Rp 36 juta.

"Kita inginya di Mataram dan Bali ada rumah singgah, tapi anggaran tidak mencukupi, " akunya.

Ditanya soal nasib warga Kota Bima yang akan berobat ke Denpasar Bali? Menurut Sirajuddin,  gengsi warga Kota Bima tinggi. Tidak  jadi soal ketika rumah singgah tidak ada.

Opsi untuk sharing dana dengan Pemerintah Kabupaten Bima agar rumah singgah di Bali tetap ada. Sirajuddin mengaku sejauh ini belum ada pembicaraan dengan Pemkab Bima.

"Pemkab Bima memiliki anggaran sendiri. Jadi ketika penghuni rumah singgah lebih banyak warga dari Kabupaten Bima, kesannya kita membuang anggaran, " pungkasnya. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda