Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri Asal Tanjung Diciduk Jelang Imsak - Bima News

Sabtu, 24 April 2021

Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri Asal Tanjung Diciduk Jelang Imsak

Pasutri
Pasutri asal Kelurahan Tanjung, bersama  barang bukti yang diamankan, digelar Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial I alias G, 37 tahun dan isterinya FTP, 24 tahun diciduk jelang Imsak,  karena diduga sebagai pengedar Sabu. Mereka ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 04.00 Wita, Sabtu (24/4).

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan,  pelaku inisial I alias G merupakan residivis kasus narkoba. "Pelaku kembali ditangkap bersama istrinya," ungkap Kapolres.

Saat penggeledahan kata kapolres, tim Opsnal menemukan dan mengamankan barang bukti berupa  satu lembar plastik klip berisi sabu-sabu seberat 2,93 gram. Barang bukti lainnya, berupa satu plastik klip bening kosong,  satu timbangan elektrik, satu rangkaian bong, dua ATM BNI.

Kemudian empat unit HP,  dua gunting,  satu tabung kaca bening, dua sumbu, tiga korek gas, satu isolasi, lima sedotan sedotan air minum,  satu pisau dan uang Rp 3.115.000.

"Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda