Keberpihakan APBD Kota Bima Pada Rakyat, Masih Jauh! - Bima News

Kamis, 15 April 2021

Keberpihakan APBD Kota Bima Pada Rakyat, Masih Jauh!

Dedy Mawardi
Dedy Mawardi
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Solud NTB membeberakan kondisi APBD Kota Bima. Dimana angka  belanja hibah di Pemerintahan Kota Bima naik dibandingkan porsi anggaran untuk kebutuhan langsung rakyat.

"Sangat disayangkan. Belanja hibah itu sesungguhnya tidak menjawab kebutuhan pembangunan di daerah secara riil, " ungkap Sekjen Solud NTB, Dedy Mawardi.

Belanja hibah itu  jelasnya,  tidak sepenuhnya berangkat dari perencanaan yang baku. Apalagi melibatkan masyarakat secara utuh dan aktif  selama proses perencanaannya.

"Andai anggaran Rp  30 miliar rupiah (di luar belanja hibah pendidikan-red) itu dialokasikan sebagai belanja pembangunan melalui belanja modal.  Masyarakat Kota Bima akan sangat beruntung," katanya.

Belanja modal di APBD Kota Bima hari ini lanjutnya, masih jauh dari keberpihakan pemerintah pada rakyat. Bagaimana tidak kata Dedy, dari Rp 763 miliar anggaran APBD. Hanya Rp 164 miliar yang bisa dinikmati masyarakat Kota Bima secara utuh.

Jika dipersentase angka itu, hanya 21,5 persen dari 100 persen anggaran yang  dialokasikan untuk publik tahun 2021 ini.

"Miris memang. Akan tetapi ini semua kembali pada goodwill pemerintah sebagai pemangku kekuasaan. Bagaimana pemimpin memanfaatkan kewenangan anggaran yang dimiliki secara bijaksana. Bukan bijaksini," sindir Dedy.

Lebih rinci Dedy mengatakan, belanja langsung adalah belanja publik atau belanja untuk masyarakat. Sayangnya, pemerintah mengambil kembali  anggaran itu lebih dari 50 persen. Melalui belanja barang jasa. Isinya, didominasi belanja honor, makan minum rapat dan belanja pakai habis lain.

Hal lain yang menjadi tantangan bagi  transparansi anggaran kata Dedy, terbitnya Kepmen Nomor 050-3087. Merupakan pemutakhiran PMDN 90 Tahun 2019, tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.

Kepmen pemutakhiran ini dalam format rincian APBD, tidak lagi menunjukan informasi detail pada akun rincian belanja. Misalnya, untuk informasi belanja hibah tidak bisa langsung melihat lembaga atau kelompok penerima hibah yang dimaksud.  Entah apa tujuan pemerintah menerapkan hal itu. 

''Semoga saja  bukan untuk mematahkan semangat keterbukaan yang selama ini dibangun,'' harapnya.

Terkait data APBD yang beredar melalui media pemberitaan beberapa waktu terakhir. Dedy tegaskan, itu data dalam aplikasi SIMDA-nya BPKP. Setiap tahun SOLUD selalu mendapatkannya dari FITRA Nasional.  

‘’Lembaga SOLUD adalah satu dari tiga belas simpul jaringan FITRA di Indonesia.  Jangan diragukan validitasnya, kalaupun akhirnya ada perubahan-perubahan, itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk dipublikasikan,  agar kami pun tahu dan bisa lebih tepat menanggapinya,’’ tandas Dedy.

Dibutuhkan kesadaran kolektif  untuk pengelolaan anggaran publik. Baik dari masyarakat sebagai penerima manfaat,  untuk sama-sama mengawal dan mengawasi pemerintah sebagai pelaksana anggaran.  Supaya senantiasa terbuka dalam menjalankan setiap proses dan tahapannya. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda