Anggota Polsek Pajo melakukan penjagaan usai mengamankan pelaku diduga selingkuh di Desa Lune. |
BimaNews.id,DOMPU-Bulan
Ramadhan bukan penghalang untuk berbuat dosa. Seperti yang dilakukan pasangan diduga selingkuh asal Desa Lune, Kecamatan Pajo, BI, 43 tahun dan SI, 35 tahun. Meski
sudah berkeluarga, mereka sudah tak punya malu.
Hubungan
cinta terlarang kedua pelaku terjadi Minggu malam (18/4) di rumah SI. Kasus
peselingkuh itu sempat menghebohkan warga desa setempat, karena dipergoki oleh
sang istri.
Kapolsek
Pajo IPTU Abdul Malik mengatakan, terungkapnya perbuatan pasangan berstatus suami dan isteri orang itu berasal
dari kecurigaan Astuti, istri pelaku. Sang istri sempat membuntuti sang suami,
sebelum memergokinya sedang berduaan dengan SI.
"Tidak
tahan dengan perbuatan suaminya, Astuti langsung mendobrak pintu rumah. Dia berteriak
melihat sang suami sedang asik berduaan dengan wanita lain," ujarnya.
Teriakan
Astuti, mengundang reaksi warga. Puluhan warga yang geram dengan perbuatan
mereka mengepung rumah dan menangkap pelaku.
Namun, saat
hendak ditangkap, BI berhasil kabur. Sementara SI sudah diamankan dan dibawa ke
Polsek.
"Sampai
sekarang BI masih dicari. Kasus ini akan diproses lebih lanjut sesuai
undang-undang yang berlaku," pungkasnya. (jw)