Empat Organisasi Istri Wali Kota Bima, Dapat Dana Hibah Rp 2,05 Miliar pada APBD 2020 - Bima News

Rabu, 14 April 2021

Empat Organisasi Istri Wali Kota Bima, Dapat Dana Hibah Rp 2,05 Miliar pada APBD 2020

Dana Hibah

Data belanja hibah untuk sejumlah organisasi yang masuk dalam APBD Kota Bima tahun anggaran 2020.

 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Media kembali mendapatkan data APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2020. Empat organisasi sayap pemerintahan yang dipimpin istri Wali Kota Bima mendapat anggaran hingga Rp 2,05 miliar .

Pada daftar belanja hibah, tercatat puluhan organisasi yang dapat dana hibah dari negara. Termasuk empat organisasi yang dipimpin langsung istri Wali Kota Bima dan satu organisasi dipimpin isteri Wakil Wali Kota Bima.

Empat organisasi yang dipimpin istri Wali Kota Bima adalah LASQI, mendapat bantuan belanja hibahn Rp 300.000.000,  Majelis Ta'lim Uswatun Hasanah Rp 300.000.000, Dekranasda Rp 700.000.000 dan PKK Rp 750.000.000.

Sedangkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yang dipimpin istri Wakil Wali Kota Bima mendapatkan  jatah anggaran Rp 500.000.000. Organisasi Dharma Wanita yang dipimpin istri Sekda Kota Bima Rp 600.000.000.

Bantuan belanja hibah juga terlihat untuk sejumlah partai politik di Kota Bima. Partai Golkar  mendapat jatah terbanyak Rp 167.877.479 disusul PAN mendapat Rp 149.764.382, PBB Rp 98.713.700. dan beberapa partai lain seperti, Perindo, Partai Bulan Bintang, Hanura, PPP, Demokrat, Gerindra, PKS, PKB dan Nasdem.  


Dana Hibah 2


Pemerintah Kota Bima dikonfirmasi melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kota Bima, tidak membantah terkait alokasi dana hibah untuk organisasi sayap pemerintahan tersebut.

"Benar. Tapi sudah mengalami perubahan setelah refocusing pada APBD Perubahan, " kata Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah) Kota Bima, Zainudin.

Untuk organisasi seperti PKK dan GOW kata dia, memiliki regulasi tersendiri secara vertikal dalam penganggarannya. Sehingga, daerah mengalokasikannya berdasarkan usulan organisasi yang disesuaikan dengan kemampuan daerah. (tin)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda