Oknum SG, DPO kasus Curanmor bersama barang bukti hasil kejahatannya selama ini berhasil diamankan polisi |
BimaNews.id,BIMA-Oknum SG, DPO kasus Curanmor asal Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Saat ditangkap, pria 22 tahun itu berusaha melawan aparat kepolisian.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas
Iptu Jufrin mengungkapkan, SG dibekuk tim Puma sekitar pukul 04.30 Wita, Minggu
dinihari (18/4).
"Saat penangkapan, SG sempat berusaha
melarikan diri. Namun berhasil digagalkan tim Puma," ungkapnya.
Di rumah SG kata Jufrin, tim mengamankan
barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor hasil curian.
Dari pengakuan pelaku, telah melakukan
Curanmor sebanyak 18 kali, dijual kepada HM dan AK. Tim pun langsung melakukan
pengembangan ke rumah pelaku HM di Monta Dalam, namun HM tidak ada di tempat.
"Tetapi tim berhasil mengamankan empat
unit sepeda motor hasil Curanmor yang disimpan di bawah kolong rumah
pelaku," tuturnya.
Tim melanjutkan pengembangan ke pelaku
AK di wilayah Belo selatan. Saat itu SG mengibuli petugas. Beralasan ingin kencing,
dengan memanfaatkan situasi yang gelap pelaku berontak, melawan petugas.
"Sehingga tim mengambil tindakan
melumpuhkan pelaku dengan peluru dengan
tembakan ke arah kaki," ujarnya.
Selanjutnya pelaku di bawa ke RSUD
untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dirawat, pelaku beserta lima
unit sepeda motor hasil curian diamankan
di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.
SG ditetapkan sebagai Daftar Pencarian
Orang (DPO) Curanmor setelah tim pada Maret 2021 lalu melakukan penangkapan
terhadap MH, pelaku curanmor.
"SG selalu lolos saat ditangkap,
sehingga ditetapkan sebagai DPO," tandasnya. (tin)