Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bima, Harris Tewa bersama Kajari dan Kapolres Bima Kota menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) di Mataram, NTB. |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) mengaparesiasi terhadap penangan kasus anak di Kota Bima. Memberikan penghargaan kepada Kapolres Bima Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Bima dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Bima.
Ketua PN Harris Tewa SH. MH, Kajari
Bima Suroto SH. MH dan Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menerima penghargaan
langsung dari Menteri PPA, I Gusti Ayu
Bintang Darmawati SE, MSi di Provinsi NTB.
Kepala PN Bima, Harris Tewa
dikonfirmasi megakui menerima penghargaan dari Menteri P3A bersama Kajari dan
Kapolres Bima.
Menteri P3A sebutnya, memberikan
ucapan terimakasih dan mengapresiasi keberanian majelis hakim PN Bima, memutus
perkara pembunuhan anak dengan putusan hukuman mati.
‘’Majelis hakim yang memimpin siding kasus
itu diketuai saya dengan hakim anggota, Frans Kornelisen, SH dan Horras El Cairo Purba SH,’’ sebutnya.
Putusan yang dijatuhkan terhadap
pelaku, merupakan wujud perhatian dan bentuk keadilan bagi perempuan. Khususnya
anak -anak yang mengalami sejumlah perlakuan kasar dan kekerasan fisik di
lingkungan masyarakat maupun di keluarga.
Ke depan katanya, menteri mengharapkan,
tidak ada lagi kekerasan pada perempuan dan anak yang merupakan aset penting
bagi bangsa Indonesia. (tin)