Bupati Dompu Kader Jaelani saat mengikuti rapat koordinasi tentang penatakelolaan BMD dengan pimpinan OPD. |
BimaNews.id,DOMPU-Bupati Dompu Kader Jaelani
memastikan tatakelola Barang Milik Daerah (BMD) atau aset daerah diselesaikan
secepatnya. Bupati juga meminta aset yang disalahgunakan yang bukan berhak
ditarik kembali.
"Kurun waktu satu tahun ini, masalah barang milik daerah harus diselesaikan," tegas Kader Jaelani saat rapat koordinasi dengan para kepala OPD beberapa waktu lalu.
Manajemen pengelolaan barang atau aset daerah kata dia, harus dilaksanakan sesuai ketentuan berlaku. Pimpinan OPD juga harus mengetahui BMD dan ikut membantu melakukan penatausahaan aset.
Bupati juga menyebut, aset yang
bergerak dan mengalami kerusakan parah bisa dilelang atau dihapus. Sedangkan
aset berupa tanah dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Yang pasti, penatakelolaan BMD atau aset Pemda Dompu akan diawasi secara ketat," pungkasnya. (jw)