H Zulkifli |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Jika sebelumnya
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) tidak menjawab soal istilah dana
hibah individu di DPA dinas setempat. Tapi menjelaskan dana itu diperuntukkan
sebagai hadiah pacuan kuda.
Belakangan istilah dana hibah individu dipersoalkan Kepala Disparpora Kota Bima H Zulkifli. Dia membantah ada dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) untuk individu di DPA Disparpora bernilai ratusan juta. Tetapi, bantuan belanja hibah.
"Nomenklatur anggaran itu hibah, tidak ada berbunyi Bansos individu di DPA dinas Pariwisata," tegasnya, Jumat (9/4).
Di nomenklatur dijelaskan, sebagai bantuan dana hibah untuk badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. Zulkifli justru mengaku heran dengan data APBD yang disampaikan Solud NTB. Karena di dinasnya tidak tercantum anggaran Rp 339 juta untuk Bansos individu.
"Bantuan dana hibah untuk badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia itu angkanya Rp 1,5 miliar," sebutnya.
Sistem pengelolaan keuangan sekarang kata dia, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dinas hanya menginput di SIPD, sesuai regulasi dari Kemendagri yang mulai berlaku tahun ini. (tin)