Nenek Hadijah, warga Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima duduk diantara gelas dan botol air mineral bekas yang dia kumpulkan |
BimaNews.id,KOTA
BIMA-Nasib pilu dialami Hadijah, nenek asal Kelurahan Manggemaci, Kecamatan
Mpunda. Bantuan UMKM senilai jutaan rupiah yang harusnya dia dapat, ditilep
Orang Tak Dikenal (OTK).
Diketahui,
Hadijah terdaftar sebagai penerima bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp
3.600.000. Bantuan itu tiga kali pencairan, masing-masing Rp 1.200.000.
Dari bantuan
itu, Hadijah baru menikmati Rp 1.200.000 yang dicairkan pada tahap pertama.
Sedangkan Rp 2.400.000 yang seharusnya diperoleh pada pencairan kedua dan
ketiga, ditilep orang.
Belum
diketahui siapa orang yang tega mengambil uang bantuan milik nenek Hadijah
tersebut. Banyak yang menduga, orang tersebut mengambil uang dengan menggunakan
KTP milik Hadijah.
"Kami
tidak tahu siapa yang tarik sisa bantuan itu. Padahal dia (Hadijah, red) tidak
pernah memberikan KTP nya pada siapapun," kata Jamila, menantu nenek
Hadijah yang ditemui pada Selasa (20/4).
Kasus itu
terungkap, ketika Hadijah pergi ke BRI untuk mengambil uang sisa bantuan. Namun,
tidak bisa diambil karena harus menggunakan buku rekening. Sementara buku
rekening sudah diambil orang.
Masalah ini
langsung viral di sosial media, setelah foto Hadijah diunggah oleh akun Mia
Risnandar. Bahkan postingan tersebut dibagikan secara berantai oleh netizen.
Tidak
sedikit yang merasa iba melihat kehidupan nenek Hadijah, yang sehari-harinya
memulung sampah plastik. Ada juga yang mengecam oknum yang tega mengambil hak
nenek Hadijah tersebut.
Kabid
Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kota Bima, Rafik ST mengaku, tidak tahu menahu
kejadian yang menimpa Hadijah. Setahu dia, proses pencairan bantuan hanya bisa
dilakukan oleh penerima melalui bank terkait.
"Coba
tanya langsung ke korban. Bisa jadi KTP nenek itu pernah diberikan kepada orang
lain saat pengurusan berkas pencairan bantuan sebelumnya," saran Rafik
saat dikonfirmasi pada Selasa (20/4).
Menurut
Rafik, mustahil bantuan itu bisa
dicairkan lain tanpa menggunakan KTP dan
buku rekening bank milik korban.
"Kemungkinan
nenek itu menggunakan jasa calo saat urus berkas pencairan bantuan pertama.
Kemudian calo itu mengambil file KTP si nenek. Kemudian meniru tandatangannya untuk
membuat buku rekening baru, sebagai syarat untuk mencairkan bantuan,"
duganya.
Kejadian
tersebut diharapkan tidak terulang kembali. Terutama tidak menggunakan jasa
calo atau orang lain, ketika mengurus berkas pencairan bantuan. Kecuali dibantu
pemerintah kelurahan atau orang terdekat yang bisa dipercaya.
"Imbauan
sudah sering kali kita publis, agar kejadian semacam ini tidak terulang," tandasnya.
Hingga media
ini menemui keluarga Hadijah, bantuan yang ditilep ini belum dikembalikan orang
misterius tersebut. (cr-jul)