Rahman Hidayah |
BimaNews.id,KOTA BIMA- Tercatat 10.520 orang warga Kota Bima, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima. Dari jumlah itu terbanyak merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan formal. Jumlahnya sekitar 5.000 orang.
"Seperti
karyawan cafe, tempat makan, koperasi dan lain-lain," sebut Kepala BPJS
cabang Bima, Rahman Hidayah, Selasa (27/4).
Kemudian
kepesertaan yang bekerja pada jasa konstruksi, seperti pekerja proyek. Jumlahnya
sekitar 3.000 orang.
Sedangkan
peserta mandiri sebanyak 2.500 orang.
Mereka merupakan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Melakukan kegiatan secara
mandiri untuk memperoleh penghasilan. Misalnya petani, wirausaha, ojek dan
lain-lain.
Sisanya
sekitar 20 orang merupakan peserta dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Jumlah
peserta BPJS dari PMI ini menurun. Penyebabnya, karena pandemi Covid-19, sehingga
mereka tidak bisa keluar negeri," katanya.
Mendaftar
sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sebutnya, sesuai Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2016. Tentang tata cara
penyelenggaraan program jaminan
kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua bagi peserta bukan
penerima upah. (bm-7)