Tiga terduga pelaku dengan BB Sabu dan uang diamankan Satuan Narkoba Polres Bima Kota |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Jual beli
Narkoba jenis Sabu-Sabu, kembali diungkap Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Tiga
pelaku diamankan, bersama barang bukti sabu 2,70 gram.
Humas Polres Bima Kota, Ipda Ridwan mengatakan, penangkapan itu berlangsung pada Rabu (3/3) sekitar pukul 02.30 wita, di kos-kosan di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota Bima. Operasi ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli SH.
"Tim mengamankan tiga orang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan mengedarkan Narkotika jenis sabu, " kata Ridwan.
Tiga pelaku ini adalah MI alias Gembel, 36 tahun, warga lingkungan Bina Baru Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, berprofesi sebagai wiraswasta. Kemudian Nu, 33 tahun, warga Kelurahan Melayu juga wiraswasta. Pelaku ketiga, MF, 23 tahun, warga Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat.
Selain tiga pelaku, tim juga mengamankan sabu-sabu seberat 2,70 gram, uang tunai Rp 16 juta lebih, plastik klip, korek api dan tiga unit telepon seluler.
‘’Saat ini tiga pelaku
bersama BB sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,’’ terangnya. (tin)