Drs H Mukhtar MH |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima memastikan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN akan dibayar pekan ini. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs H Mukhtar MH saat ditemui depan Kantor Wali Kota Bima, Senin (22/3).
"Pekan ini, pasti kok, " ujarnya.
Keterlambatan pembayaran kata dia, karena regulasi sebagai syarat pembayaran Tukin belum selesai diproses. Diantaranya, E-Kinerja.
"Kita, E-Kinerjanya belum selesai, " akunya.
Solusinya kata Mukhtar, TPP untuk bulan Januari dan Februari 2021 akan dibayar secara manual. Dengan merujuk pada tingkat disiplin pegawai.
"Jadi dua bulan pertama ini dibayar berdasarkan absensi saja dulu. Disiplinnya yang dilihat, " jelas Mukhtar.
Untuk besaran angka TPP, Mukhtar mengaku ada di masing-masing OPD dan itu telah diserahkan ke setiap OPD, baik teknis maupun syaratnya.
Ditemui secara terpisah, Kepala DPKAD Kota Bima Zainudin mengatakan, untuk besaran nilai TPP berdasarkan SK Wali Kota Bima. Misalnya, untuk jabatan pimpinan tinggi pratama Rp 6,9 juta. Kemudian jabatan administrator Rp 5 juta, dan jabatan pengawas Rp 2,3 juta.
" Tapi untuk setiap
nilai ini tergantung kelas jabatannya. Apalagi selama bekerja ada keterangan
sakit, terlambat masuk kerja, cuti, tidak absen sore, akan dikenakan pemotongan,
"tandasnya. (tin)