Barang Bukti (BB) sepeda motor hasil Curanmor digelar di halaman Polres Bima Kota dari hasil Operasi
Jaran Rinjani 2021.
|
BimaNews.id,KOTA BIMA-Polres Bima Kota menggelar Barang Bukti (BB) kasus
Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dari hasil operasi Jaran Rinjani. Pelakunya, didominasi
anak-anak yang diduga sengaja digunakan
oleh sindikat Curanmor.
Operasi Zaran Rinjani ini digelar serentak di wilayah hukum Polda NTB. Berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 1 hingga 14 maret. Di Polres Kota Bima berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor bersama 12 orang pelaku.
Waka Polres Bima Kota Bima, Kompol Mujahidin dalam jumpa pers Selasa (16/3) mengatakan, hasil operasi Jaran Rinjani ditemukan pelaku yang rata-rata berusia anak. Dari 12 orang yang diamankan, 10 orang berusia anak.
"Ada dua target operasi kasus curanmor berhasil kita ungkap. Sisanya di luar target operasi, " ungkap Mujahidin.
Anak-anak ini kata dia, diduga sengaja dilibatkan untuk melakukan pencurian sepeda motor oleh sindikat curanmor. Karena mereka lebih gesit dan tidak dicurigai.
Untuk sindikat curanmor yang dicurigai, Mujahidin mengaku, masih
dalam pengembangan.
Selain barang bukti sepeda motor 16 unit, juga diamankan BB lain, seperti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melawan petugas saat akan ditangkap.
Pada operasi Jaran ini, tim juga membekuk 4 orang penadah sepeda motor hasil curian. Mereka telah ditahan.
Untuk pemeriksaan pelaku Curanmor anak, pihaknya menetapkan penanganan
yang berbeda. "Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor, bisa langsung
ke Polres Bima Kota untuk mengecek apakah ada miliknya yang sempat hilang atau
tidak, " pungkas Mujahidin. (tin)