Oknum RT, DPO Curanmor menjalani perawatan di Rumah Sakit setelah dilumpuhkan Tim Puma, karena melawan dengan senjata tajam saat ditangkap. |
BimaNews.id,BIMA-Pelarian DPO
kasus Curanmor asal Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, RT, terhenti di ujung pistol polisi.
Pemuda 21 itu terpaksa
ditembak Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota saat akan ditangkap.
Kasubbag Humas Polres Bima
Kota IPDA Ridwan mengungkapkan, sebelumnya sekitar bulan November 2017 lalu Tim
Puma telah menangkap rekan pelaku inisial RD. Keduanya mencuri sepeda motor
bersama 2 rekannya yang lain, Tengku dan Nori. “Tengku dan Nori melarikan diri
ke luar negeri,” ungkapnya.
Polisi kemudian menetapkan komplotan Curanmor tersebut sebagai DPO. Satu dari tiga orang komplotan itu, telah melakukan aksi Curanmor lebih dari 10 kali.
Singkat cerita kata Ridwan, Tim Puma mendapatkan informasi, pelaku atas nama Tengku baru pulang dari Luar Negeri.
"Informasinya
langsung didalami dan benar kalau DPO sudah pulang," katanya.
Selasa (2/3) sekitar pukul
18.00 Wita, Tim Puma dipimpin AIPDA Abdul Hafid lalu menangkap Tengku. Saat
ditangkap, Tengku melawan Tim Puma dengan senjata tajam dan mencoba kabur. Tim Puma terpaksa melumpuhkan DPO itu dengan
timah panas.
Saat hendak dibawa ke
Polres Bima Kota, keluarga dan warga sekitar sempat menghalangi. Berkat
kesigapan Tim Puma, pelaku akhirnya berhasil dibawa dengan mobil.
Selain pelaku, polisi juga
menyita empat unit sepeda motor sebagai barang bukti yang kini telah
dikembalikan pada pemiliknya. (tin)