Ilustrasi (Google) |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Lembaga
Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, mulai keliling sekolah, mengedukasi anak
untuk melindungi diri dari predator anak.
Edukasi ini pertama kali
diberikan kepada siswa TK Yaa Karim Kota Bima saat menyambangi Kantor LPA Kota
Bima, Rabu (3/3).
Ketua LPA Kota Bima Juhriati SH MH menjelaskan, bagian tubuh mana saja yang boleh disentuh orang lain, mana yang tidak boleh, termasuk dilihat orang lain. Edukasi ini dikemas melalui lagu, sehingga lebih mudah dipahami dan diingat anak.
Anak, kata Juhriati harus mengetahui bagian-bagian tubuh sebagai hak tunggal. Tidak boleh sembarang disentuh orang lain.
"Anak laki-laki juga diajarkan. Bagian sensitifnya tidak boleh dipegang orang lain. Bahkan keluarga sekalipun. Begitu juga pada anak perempuan, bagian tubuh yang boleh dilihat dan disentuh orang lain hanya bagian wajah dan telapak tangan," jelasnya.
Dari jadwal dibuat LPA, mereka akan keliling ke sekolah-sekolah. Prioritas awal siswa tingkat PAUD dan TK. Kemudian lanjut ke tingkat SMP dan SMA.
Gerakan edukasi ini harus masif dilakukan, supaya anak bisa menjaga diri, ketika tidak ada orang tua di sampingnya.
"Karena kekerasan
seksual kerap terjadi ketika mereka sedang tidak berada di bawah pengawasan
orang tua, " tandas Juhriati. (tin)