BimaNews.id,BIMA-Maraknya kasus pencabulan anak belakangan ini mendapat perhatian dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima. Penyebabnya, antara lain karena kontrol orang tua terhadap aktivitas anak lemah.
"Orang tua harus lebih ketat mengontrol aktivitas anak-anak. Tidak boleh dilepas begitu saja," kata Kepala Kemenag Kabupaten Bima, Drs H A Munir, beberapa hari lalu.
Apalagi saat ini, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa lebih banyak Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring). Praktis, tidak ada lagi pembinaan dari guru, ketika sekolah tatap muka.
“Pengawasan harus lebih maksimal saat ini, karena anak setiap hari berada di rumah, berada dalam pengawasan penuh orang tua,’’ tandas pria asal Desa Roka, Kecamatan Palibelo ini.
Termasuk kata Munir, mengawasi anak saat menggunakan handphone di rumah. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal lain, seperti bermain social media. Kecuali untuk belajar dan mengerjakan tugas sekolah.
Terus mengingatkan anak, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Maupun berdasarkan ketentuan dari ajaran agama.
Pada sisi Munir juga melihat maraknya kasus kejahatan seksual ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Melarang warga berkumpul, untuk menghindari penyebaran virus.
Padahal, berkumpul kata dia menjadi wadah untuk saling mengingatkan satu dengan yang lain. Sehingga potensi untuk melakukan kejahatan berkurang.
"Dibanding sebelum
Covid-19, angka kriminal gak maraca seperti
saat ini. Karena ruang untuk sosialisasi gak dibatasi," tandas Munir,
(cr-jul)