Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bima |
BimaNews.id,BIMA-Warga yang sudah tidak masuk kategori miskin, dicabut kepesertaannya dari BPJS Gratis. Hak mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah akan dialihkan kepada warga yang benar-benar miskin.
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Bima, Husto Nul Ansori mengatakan, pihaknya menonaktifkan peserta BPJS Gratis yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bima.
Penonakifan peserta tersebut jelas dia, ketika warga sudah meninggal dunia dan telah bekerja pada suatu perusahaan. Termasuk peserta yang tidak lagi tergolong miskin.
Mereka yang dicabut dari kepesertaan akan digantikan warga miskin lain yang telah mendaftar sebelumnya. Karena yang berhak mendapat BPJS Gratis, hanya warga yang tergolong tidak mampu atau miskin.
"Yang kami lakukan itu berdasarkan usulan dari Dinas Sosial (Dinsos), karena mereka yang tahu keadaan masyarakat di lapangan," jelas Husto, Selasa (9/3).
Pengurangan atau penambahan peserta BPJS gratis berdasarkan instruksi dari Dinsos, satu kali dalam waktu enam bulan. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang beredar.
Jika ingin memastikan terdaftar sebagai penerima layanan kesehatan gratis, warga bisa mendatangi Kantor BPJS Cabang Bima, agar mendapatkan informasi yang benar dan akurat.
"Atau download
aplikasi Mobile (Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store. Di situ
terdapat informasi tentang BPJS Kesehatan," sarannya. (cr-jul)