Juhriati SH MH |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Terhitung mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2021, tercatat 17 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Bima. Ini catatan terburuk selama kurun waktu lima tahun terakhir.
Data ini bersumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima. Mereka selama ini intens mendampingi sejumlah kasus anak di Kota Bima.
Ketua LPA Kota Bima
Juhriati SH MH mengatakan, awal tahun 2021 menjadi yang terburuk, dengan
melonjaknya kasus kekerasan seksual pada anak.
"Baik itu korban anak atau pun pelakunya adalah anak," ungkapnya.
Dari 17 kasus kekerasan seksual terhadap anak itu, 10 diantaranya merupakan kasus pencabulan dengan korban anak-anak. Tujuh kasus adalah persetubuhan terhadap anak, dengan pelaku oranga dewasa maupun anak-anak.
Sejauh ini jelas Juhriati, LPA selalu mendampingi anak yang mengalami permasalahan. Meski dengan segala keterbatasan personil dan anggaran. Pendampingan tersebut berupa assesmen dan pendampingan hukum.
"Bahkan pendampingan diberikan
hingga ke lingkungan tempat tinggal kami lakukan, untuk mengetahui profil
korban maupun pelaku," jelasnya.
Dari pemetaan dilakukan LPA diakui Juhtiati, rata-rata faktor pemicu kekerasan seksual terhadap anak di saat pandemi, karena anak intens bermain sosial media.
Pada kasus persetubuhan dengan pelaku anak, LPA menemukan pelaku dan korban berkenalan di sosial media. Mereka kemudian bertemu. Dalam pertemuan tersebut korban dipaksa untuk berhubungan intim, akibat pengaruh konten yang dilihatnya di internet.
Sedangkan pada kasus
persetubuhan yang melibatkan orang dewasa dan keluarga dekat, LPA melihat ada
kelainan seks diderita para pelaku dewasa.
"Ada penyakit kelainan seks pada pelaku dan itu kami temukan pada dua kasus di Kota Bima baru-baru ini," ungkapnya.
Hal lain sebut dia, pada masa pandemi ini waktu luang anak sangat tidak terbatas. Tuntutan untuk belajar Daring kata dia, membuat orang tua memberikan anak akses seluas-luasnya untuk menggunakan android.
Disisi lain, orang tua tidak mengawasi anak yang berkutat dengan android karena harus bekerja.
Dosen STIH Muhammadiyah Bima ini mengatakan, harus ada sinergitas semua pihak untuk mencari solusi atas persoalan anak ini. Kekerasan seksual bukan hanya masalah bagi korban, tapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat, karena anak adalah investasi bangsa.
LPA meminta Dinas Dikbud
Kota Bima, mengevaluasi kebijakan sekolah dari rumah untuk segera mengaktifkan
kembali sekolah tatap muka di sekolah.
"Ini agar waktu anak
terpecah, di sekolah dan berada dalam pengawasan sekolah. Anak itu adalah aset
bangsa dan tanggungjawab kita semua untuk menjaganya," pungkas Juhriati.
(tin)