Abd. Rahman Hidayat SST |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Kasus pencabulan
anak di bawah umur di Kota dan Kabupaten Bima meningkat. Ironisnya, tidak
sedikit kasus-kasus tersebut penanganannya berhenti di tengah jalan.
Satuan Bhakti Sosial Kemensos RI, Abd Rahman Hidayat SST mengatakan, meningkatnya kasus pelecahan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah harus memberikan sikap tentang kepastian hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Selama ini saya belum pernah melihat dua petinggi daerah memberikan sikap terkait penanganan kasus anak di daerah ini," tegas Dayat.
Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak menurut dia, sangat berbahaya jika tidak ada dukungan hukum setimpal kepada para pelaku. Sebab, tidak menutup kemungkinan akan terus mencul di masyarakat.
"Kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa dianggap main-main. Harus jadi atensi semua pihak," terangnya.
Di sisi lain dia juga menyayangkan pemberitaan media masa pada kasus asusila anak. Padahal dalam kode etik jurnalistik dan pasal 19 ayat 1 dan 2 UU tentang SPPA jelas dilarang menyebut identitas korban. Baik nama maupun alamat korban.
"Memang tidak semua, tapi ada beberapa media yang menulis lengkap asal usul korban," ungkapnya.
Dalam pasal 19 ayat 1 undang-undang tentang SPPA ada ketentuan bahwa identitas anak, baik pelaku, korban maupun saksi, wajib dirahasiakan dalam berita media. Pelanggar UU ini bisa dipenjara paling lama 5 tahun dan didenda maksimal Rp 500 juta.
Dari pemberitaan yang melanggar aturan tersebut jelas dia, tentu memberikan dampak buruk bagi anak. Sebab, korban bisa menerima stigma negatif di lingkungan tempat tinggalnya. Mereka juga merasa tertekan dan malu di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah.
"Karena berita tentang korban jelas dapat diakses melalui internet oleh siapapun dan kapanpun," katanya.
Dayat juga menyebutkan beberapa faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota dan Kabupaten Bima. Salah satunya kata dia, lemahnya pengawasan orang tua. Belakangan ini kasus-kasus yang muncul kebanyakan korbannya anak-anak yang broken home. Seperti anak yang ditinggal cerai orang tua maupun ditinggal kerja ke luar negeri.
"Bahkan ada pula anak dicabuli tetangganya, karena ditinggal sendiri, orang tua pergi ke ladang jagung," ujarnya.
Dengan demikian, kasih sayang orang tua sangat berpengaruh pada sifat dan kepribadian anak. Setidaknya, dengan keberadaan orangtua, aktivitas dan pergaulan anak bisa dikontrol lebih dekat.
"Bisa dilihat, dari puluhan kasus yang kita tangani hampir 80 persen korbannya adalah anak-anak yang kurang mendapat kasih sayang dari orangtuanya," sebut Dayat.
Maraknya pemberitaan kasus pemerkosaan sebut dia, juga bisa jadi pemicu tingginya kasus kekerasan seksual di daerah. Secara tidak langsung, berita itu bisa mempengaruhi pikiran para pelaku atau orang terdekat korban untuk melakukan aksi serupa.
"Ini sama halnya dengan pengaruh media elektronik dengan mengakses situs-situs porno," pungkas Dayat. (jw)