Haris Tewa |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bima terparah secara kualitas maupun kuantitas, dibanding daerah lain di Indonesia. Tidak heran Bima disebut dalam kondisi darurat kasus asusila anak.
Fakta ini diungkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bima, Haris Tewa kepada sejumlah media disela-sela vaksinasi Covid-19 di PN Raba Bima.
Dalam enam bulan terakhir kata dia, trend kasus asusila terhadap anak terus meningkat. Bahkan diawal tahun 2021, grafiknya melonjak tinggi.
Kasus asusila terhadap anak di Bima bebernya, selain banyak juga termasuk sadis. Seperti kasus di Kelurahan Tanjung, korban tidak hanya diperkosa, tapi kemudian dibunuh. Saksinya adalah adik korban yang juga masih berusia anak.
"Selama saya menjadi hakim ketua di sejumlah daerah, di Bima saya temukan kasus paling parah. Bima darurat kasus anak. Paling parah di Indonesia saya rasa, " tandasnya.
Saat ini di Bima tidak membutuhkan imbauan, hujatan atau saling kritik dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Tetapi, harus duduk bersama untuk merumuskan solusi dan lanhkah kongkrit untuk mengatasi masalah ini.
"Kami hanya menerima akibat. Yang mengambil kebijakan, yang memiliki kewenangan membuat peraturan seperti Legislatif dan Eksekutif yang mengambil peran besar, " ingat Haris.
Disarankan, pemerintah segera merumuskan aturan seperti, membatasi jam malam bagi anak untuk beraktivitas di luar rumah. ermasuk, keaktifan sejumlah lembaga yang bergerak di ruang anak dan perempuan untuk terus memberikan pendampingan.
Bukan hanya ketika ada
kasus seperti saat ini, tapi intens meski tanpa kondisi viral seperti sekarang.
"Stop imbauan, tapi tunjukkan
aksi nyata. Kami siap dilibatkan untuk merumuskan aturan khusus dalam mengatasi
kasus anak ini," ujarnya. (tin)