Gandeng Kemenag, BNNK Harap Penyuluh Agama Ingatkan Warga Tentang Bahaya Narkoba - Bima News

Senin, 22 Maret 2021

Gandeng Kemenag, BNNK Harap Penyuluh Agama Ingatkan Warga Tentang Bahaya Narkoba

Ardiansyah
Ardiasyah SE MM
 

BimaNews.id,BIMA-Peredaran Narkoba di Kota dan Kabupaten Bima semakin memprihatinkan. Dari catatan BNN, Provinsi NTB masuk urutan ke-14 kasus terbanyak peredaran Narkoba di Indonesia.

Untuk menekan peredaran barang haram tersebut, BNNK Bima menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima. Sebagai relawan penyuluh bahaya Narkoba ke masyarakat.

"Kami bersinergi dengan penyuluh agama, karena anggota di BNN terbatas," ujar Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Bima, Ardiasyah SE MM, pada Radar Tambora, Jumat (19/3).

Memberatas Narkoba kata dia, membutuhkan kerja sama semua pihak. Tertutama peran penyuluh agama yang selalu berada di lingkungan masyakat.

Penyuluh agama, diharapkan intens menyadarkan masyarakat akan bahaya Narkoba terhadap generasi. Tidak hanya menyebut Narkoba itu sebagai barang haram.

"Sudah bekali-kali kami laksanakan melalui pelatihan. Mereka akan jelaskan lebih rinci tentang dampak penggunaan dan lain-lain kepada masyarakat," jeas Ardiansyah.

Selain bersinergi dengan Kemenag Kabupaten Bima, BNNK juga akan memperketat jalur masuk Narkoba lintas wilayah. Seperti bandara dan pelabuhan.

Berdasarkan data rilis terbaru ungkap Ardiansyah, 77 jenis Narkoba beredar di Indonesia. Termasuk beredar di NTB, terutama daerah Bima dan Dompu.

Narkoba yang marak beredar pada tiga wilayah tersebut sebutnya, yakni Narkoba jenis sabu. Kemudian penyalahgunaan Narkoba itu sendiri, dipicu karena faktor ekonomi dan pengaruh sosial.

"Kalau di Bima sendiri didominasi karena faktor ekonomi, sehingga masyarakat yang ekonomi lemah cepat terpangaruh untuk menjual Narkoba. Menjual barang itu dianggap menjanjikan," beber pria yang akrab disapa Om Can ini.

Disinggung soal penindakan, Ardiansyah mengaku bidang tersebut belum terisi di BNNK Bima. Kekosongan bidang penindakan sudah dikoordinasikan pada pihak terkait.

"Selama ini karena kekosongan bagian penangkapan (penindakan), kami di sini analisis intelejen saja. Untuk bidang itu yang ada hanya BNN level provinsi," tandasnya. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda