SY (duduk) pelaku persetubuhan anak di bawah umur dibekuk polisi. |
BimaNews.id,BIMA-Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Bima. Lagi-lagi korbannya siswi SMP, 14 tahun asal Kecamatan Madapangga.
Peristiwa memilukan itu terjadi Jumat sore (26/3), sekitar pukul 17.30 Wita di kamar tidur korban. Pelakunya tidak lain adalah tetangganya berinisial, SY, 45 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar SSos mengatakan, pasca perbuatannya terendus warga, pelaku yang sehari-hari sebagai petani itu sempat kabur dari kampung. Setelah dicari, SY berhasil ditangkap anggota di area persawahan ujung desa asalnya, sekitar pukul 02.00 Wita, Sabtu (27/3).
"Sekarang pelaku sudah digelandang ke Mapolres Bima," jelas Adhar pada Radar Tambora.
Saat beraksi, SY berpura-pura mencari burung perkutut di rumah korban. Mengetahui korban sendirian di rumah, SY masuk ke rumah dan menuju kamar korban.
Korban sontak kaget melihat SY. Dia sempat melawan, namun tidak berhasil, setelah mulutnya disekap. Pelaku juga mengancam korban supaya melayani nafsu bejatnya.
"Setelah menyetubuhi korban, SY kabur," sebut Adhar.
Peristiwa tragis yang menimpanya diceritakan korban pada kedua orangtuanya yang baru pulang dari ladang, sekitar pukul 18.00 Wita. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Madapangga. (jw)